DPRD OKU Gelar Paripurna Ranperda Tahun 2020

oleh
oleh

OKU| CN- Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2020 Dalam Rangka  Pengesahan Ranperda Kabupaten OKU Tahun 2020, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (11/09/2020).

example banner

Rapat dipimpin ketua DPRD Ir. H. Marjito Bachri. Rapat ini untuk  penyampaian laporan hasil rapat Pansus DPRD membahas dan meneliti 6 Raperda Kabupaten OKU tahap satu tahun 2020.

Berikut laporan Pansus tentang 6 Raperda Kabupaten OKU tahap satu tahun 2020.

Di mulai Pansus I dengan juru bicara Yopi Sahrudin, S.Sos. membahas Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah pasar Kabupaten OKU menjadi Perusahaan umum daerah pasar Kabupaten OKU.

BACA  Gelorakan Semangat HUT Ke-116, Pemkab OKU Inisiasi Gerakan Indonesia Asri BATURAJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) resmi meluncurkan Gerakan Indonesia Asri yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, Jumat (24/7/2026) pagi. Aksi lingkungan berskala makro ini diinisiasi khusus oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab OKU dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten OKU yang ke-116. Kegiatan gotong royong massal tersebut dipimpin langsung oleh Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, SSTP, MM, MPd. Kegiatan ini dipusatkan di kawasan Taman Kota Baturaja yang menjadi titik pusat (kick-off) pergerakan kebersihan daerah serta aliran sungai Ogan baik dibawah jembatan Ogan. Ajak Warga Berdampak Nyata Bupati OKU Teddy Meilwansyah menjelaskan bahwa Gerakan Indonesia Asri merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pelestarian alam dan kebersihan lingkungan lingkungan sejak dini. "Melalui Gerakan Indonesia Asri ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran kolektif. Kebersihan daerah bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga Bumi Sebimbing Sekundang," ujar Teddy saat memberikan arahan langsung di lokasi kick-off, Baturaja. Teddy juga menegaskan bahwa momentum bertambahnya usia Kabupaten OKU ke-116 harus dibarengi dengan perubahan perilaku yang positif terhadap lingkungan. "Sesuai dengan tema besar hari jadi tahun ini, yakni 'Serentak Bergerak, Berdampak Nyata Wujudkan Sayangi OKU', gerakan ini adalah bukti nyata kepedulian kita untuk menjaga wilayah OKU tetap sehat, asri, dan nyaman ditinggali," tambahnya. Sinergi Curve Sisir Fasilitas Publik Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Brigman menyatakan bahwa pergerakan ini tidak hanya berpusat di ibu kota kabupaten, melainkan berjalan serentak di 13 kecamatan, serta seluruh kantor di wilayah OKU. "Tim Kita bersinergi terjun langsung ke lapangan membersihkan lingkungan termasuk beberapa titik di aliran sungai Ogan,"ucap Brigman. Pihak DLH menerjunkan personel kebersihan untuk menyisir fasilitas publik, saluran air (drainase), serta kawasan padat penduduk guna mengantisipasi penumpukan sampah. Selain melakukan aksi kebersihan, Pemkab OKU turut mengimbau masyarakat luas untuk menyemarakkan suasana HUT daerah dengan memasang umbul-umbul dan Bendera Merah Putih di pekarangan rumah masing-masing sepanjang bulan perayaan.

Raperda tentang pembentukan desa Kemilau Baru kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Sedangkan Pansus II dengan juru bicara Naproni, S.T., M.Kom. membahas Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minun Kabupaten OKU menjadi Perusahaan umum daerah air minun Tirta Raja, belum disetujui akan dibahas pada Raperda tahap kedua.

Selain itu juga pembahasan Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Baturaja Multi Gemilang menjadi Perusahaan umum daerah Baturaja Multi Gemilang.

Terakhir, Pansus III dengan juru bicara Asmunandar membahas Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum PT. BPR Baturaja Kabupaten OKU menjadi PT. BPR Baturaja. Pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan olahraga.

BACA  Polsek Tapung Hilir Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Kandang Ayam

Agenda selanjutnya hasil Raperda tahap satu ini ditandatangani oleh Ketua DPRD, disaksikan oleh Bupati dan unsur Forkopimda.

Sementara itu, Bupati OKU Drs. H.  Kuryana Azis mengucapkan terima kasih kepada Pansus dan anggota DPRD yang telah menyampaikan 6 Raperda Kabupaten OKU tahap satu tahun 2020.

Mengenai satu Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum Kabupaten OKU menjadi perusahaan umum daerah air minum Tirta Raja akan dibahas pada Raperda tahap kedua oleh DPRD Kabupaten OKU.

Terhadap lima Raperda yang telah disetujui, maka Pemerintah Daerah  akan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian Raperda dimaksud dengan mempedomani keputusan DPRD.

BACA  Speedboat KM Paus Ramabosa Terbakar di Benteng, Polres Selayar Selidiki Penyebab Kebakaran

Lebih lanjut, Bupati mengatakan sesuai dengan Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, akan disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dilakukan klarifikasi dan untuk mendapatkan nomor register Peraturan Daerah.

Untuk satu Raperda yang akan dibahas lebih lanjut pada Raperda kedua, Pemerintah Daerah berharap Raperda tersebut akan dapat disetujui untuk dapat ditetapkan menjadi Perda.

Hadir pada acara ini Forkopimda, Anggota DPRD OKU, Sekwan, Asisten,  Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Camat, BUMN/BUMD, dan Undangan lainnya. (Yeyen)

No More Posts Available.

No more pages to load.