H. Juarsah Sampaikan RPAPBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2020

oleh
oleh

Muara Enim| CN- Plt Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH, menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) tahun anggaran 2020, Senin (14/09/2020), saat rapat paripurna ke-23 DPRD Muara Enim.

 

example banner

H. Juarsah mengatakan bahwa hal itu disampaikan bsrdasarkab Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 114/PMK.07/2020 yang diundangkan tanggal 31 Agustus 2020, tentang pengelolaan dana insentif daerah tambahan periode kedua tahun anggaran 2020.

BACA  Polsek Tapung Hulu Tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkoba di Desa Kasikan

Pemkab Muara Enim mendapatkan dana tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 12.506.607.000 dan penggunaan dana tambahan DID tersebut diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi di Daerah serta penanganan Covid-19 bidang kesehatan dan bidang sosial,” tutur Plt Bupati.

Dikatakannya ” bahwa dana tambahan DID itu tidak dapat untuk mendanai honorarium dan perjalanan dinas. Sehingga jika nanti disepakati akan dilakukan penyesuaian kembali baik Pendapatan maupun Belanja.

BACA  PORSENEBA Negara Batin Juara Open Ratu Perwira Group 2026 Usai Kalahkan Mulya Agung 2-0.

Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun 2020 dan nantinya perubahan KUPA-PPAS tahun 2021 disusun berdasarkan prioritas pembangunan Kabupaten Muara Enim, sesuai dengan kondisi saat ini, salah satunya percepatan penanganan dampak ekonomi, sosial, dan kesehatan akibat pandemi Covid-19.

Dalam RAPBD Perubahan ini, pendapatan daerah menurun 8,11% yaitu sebesar Rp 2,4 triliun lebih dari proyeksi sebelumnya yakni Rp 2,6 triliun lebih. Sedangkan dari sisi belanja daerah meningkat 3,89% sebesar Rp 2,6 triliun lebih, menjadi Rp 2,7 triliun lebih.

BACA  Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Kuindra Bersama Pemdes Tanjung Melayu Siapkan Lahan Ketahanan Pangan

“Demikian yang dapat kami sampaikan, yang selanjutnya dapat dibahas oleh Dewan yang terhormat untuk disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim,” tutup Plt Bupati. (Salahudin A.K)

No More Posts Available.

No more pages to load.