Arogan, Kades Sugihan Paksakan Membangun Balai Desa di Tanah Sekolah

oleh
oleh

Muara Enim| CN- Warga Desa Sugihan memprotes tindakan Kepala Desa setempat terkait pembangunan Balai Desa yang dinilai salah lokasi, dan terlalu dipaksakan.

” sangat disayangkan sikap arogan Kepala Desa. Dengan kehendaknya sendiri membangun Balai Desa ditempat yang bukan seharusnya, sebab tanah tersebut merupakan milik SMP Negri 2 ” hal ini dilontarkan AJ, warga Desa Sugihan kepada awak media, Kamis (25/9/2020).
Padahal, sambung AJ ” Komite Sekolah juga sebelumnya sudah memberitahukan kepada Kades bahwa tanah kosong tersebut milik Pemkab Muara Enim untuk kebutuhan SMPN 2. Bahkan komite sekolah pun sudah mempertanyakan kepada Kades surat resmi dari Pemkab, namun kades tetap bersikeras membangun Balai Desa ” cetusnya.

Sementara warga lain, yakni ER, menyebut bahwa pembangunan Balai Desa terindikasi dikerjakan sendiri oleh Kades dengan meminjam perusahaan milik CV ADITIYAH pada tahun 2019.
” diduga Kades bermain proyek dengan cara Money loundry, (Pencucian uang), karna dari pantauan kami, sejak beliau menjabat, jelas sekali terlihat perubahan dalam kehidupan sehari-harinya, Kades bergelimpangan harta, tanah, mobil, dan masih banyak yang lainnya ” beber ER.
Diungkapkannya ” sangat menyolok sekali Kades Sugihan, kami masyarakat memohon kepada pihak inspektorat dan PMD, hingga kepada Bupati agar dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang persoalan tanah yang sekarang dibangun Balai Desa ” harapnya.
example banner

Terpisah, saat cakrawlanusantara.id mengkonfirmasi mantan Kepala Desa Sugihan, (Kepala Desa Sugihan sebelumnya), dirinya membenarkan bahwa tanah tersebut memang diperuntukan kepada SMPN 2.(Salahudin Ak)

BACA  𝙎𝙚𝙠𝙧𝙚𝙩𝙖𝙧𝙞𝙨 𝘿𝙚𝙨𝙖/𝙉𝙖𝙜𝙤𝙧𝙞 𝙉𝙖𝙜𝙖 𝘿𝙤𝙡𝙤𝙠 𝙆𝙚𝙘𝙖𝙢𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙏𝙖𝙥𝙞𝙖𝙣 𝘿𝙤𝙡𝙤𝙠 𝙆𝙖𝙗𝙪𝙥𝙖𝙩𝙚𝙣 𝙎𝙞𝙢𝙖𝙡𝙪𝙣𝙜𝙪𝙣 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙢𝙚𝙣𝙜𝙚𝙩𝙖𝙝𝙪𝙞 𝙥𝙚𝙧𝙟𝙖𝙡𝙖𝙣𝙖𝙣 𝘼𝙋𝘽𝘿𝙚𝙨𝙣𝙮𝙖.

No More Posts Available.

No more pages to load.