Binjai| CN- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Binjai menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) dan sosialisasi pasangan calon peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020, Jumat (25/9).
Penertiban dilakukan dengan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari panitia pengawas Kecamatan, panitia pengawas Kelurahan, Polisi Pamong Praja (Pol PP), serta personel TNI-Polri, yang disebar ke seluruh Kecamatan di Kota Binjai.
Seluruh alat peraga kampanye dan sosialiasi pasangan calon tidak resmi, berupa baleho, billboard, spanduk, poster, umbul-umbul, dan lainnya, diangkut dan diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Binjai.
Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto, menyampaikan kegiatan dilakukan dengan menindaklanjuti Surat Nomor: 304/K.Bawaslu-Prov.SU-26/PM.00.02/IX/2020 tanggal 24 September 2020, tentang Pemberitahuan Penertiban Alat Peraga Kampanye/Sosialisasi.
Katanya Arie, penertiban dilakukan terhadap semua jenis alat peraga kampanye dan sosialisasi pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikita Binjai yang bukan difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
” Apalagi dalam waktu dekat KPU Kota Binjai akan memfasilitasi alat peraga dan bahan kampanye resmi bagi pasangan calon peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020, sesuai standar jumlah dan ukuran yang diatur dalam Peraturan KPU RI ” bebernya.
Jadi, sambung Arie, ” selain sebagai upaya mematuhi regulasi Pilkada, penertiban alat peraga kampanye dan sosialiasi pasangan calon juga dilakukan demi menjamin azas keadilan pemilu dan terpeliharanya nilai estetika kota,” ungkapnya.
Dijelaskan Arie, penertiban alat peraga dan sosialisasi pasangan calon peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020 dilaksanakan dalam satu hari di seluruh wilayah Kota Binjai, dan akan berahir hingga pukul 24.00 wib.
“Jika sampai pukul 24.00 WIB masih ditemukan alat peraga kampanye dan sosialisasi pasangan calon peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai yang terpasang, maka kita akan surati Pemerintah Kota Binjai untuk menertibkannya,” jelasnya.(Rid)