Langkat| CN- Guna Memutus Mata rantai penyebaran covid 19 dan melaksanakan Inpres No 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 16, Polsek Bahorok beserta jajarannya melakukan patroli kesehatan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polsek Bahorok IPTU M.Isa di dampingi Kanit Sabara IPDA Jasmin, Kanit Binmas AIPTU Sumartono,serta Kanit Provost Bripka D. Simbolon, Minggu (27/9/2020) siang .
Kegiatan tersebut melakukan penyusuran tempat kerumunan seperti warung-warung kopi yang ada di Desa Empus Kecamatan Bahorok.
Kapolsek Bahorok IPTU Pamilu Hutagaol melalui Waka Polsek Bahorok IPTU M.Isa menjelaskan kepada awak media, “dengan patroli kesehatan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam memasuki adaptsi kehidupan baru secara persuasif dan edukasi dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 “ujarnya.
IPTU M.Isa menambahkan dalam operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan partisipasi warga masyarakat agar selalu memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan,selain memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,pihak Polsek Bahorok juga memberikan/membagikan masker sekaligus untuk mengajak masyarakat untuk selalu memakai masker.
“Selalu gunakan masker pada saat melakukan aktifitas di luar rumah,rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta jaga pola hidup sehat dalam hal adaptasi kehidupan baru ditengah pandemic covid 19,ujarnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara tertib dan terkendali. (Top)