Mensesneg Bantah Isu Pengangkatan 2 Wakil Mentri Oleh Presiden Jokowi

oleh
oleh
Jakarta| CN- Pratikno, Menteri Sekretaris Negara tepis kabar yang beredar terkait Presiden Jokowi akan mengangkat dua wakil mentri atau Wamen baru untuk membantu melaksakan kinerja menteri dalam Kabinet Indonesia Maju.

 

Informasinya, kedua wakil menteri itu akan ditempatkan pada pos Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM).

example banner

 

 

BACA  Terminal Gerbang Sari Pematang Reba Jadi Markas Jual Beli Narkotika, Polres Inhu Ciduk Pelaku

“Berita tentang rencana pengangkatan 2 Wakil Menteri baru diantaranya Wamen Kemenaker dan Wamen Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah itu tidak benar,” tegas Pratikno melalui pesan singkat kepada wartawan, Minggu (4/10).

BACA  Polres Inhu Hadir untuk Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Sambangi Petani Timun dan Cabe
Menurutnya, dalam Perpres kelembagaan beberapa kementerian, memang ada jabatan Wakil Menteri. Tetapi pengangkatan Wakil Menteri oleh Presiden melalui Keppres.”Sampai saat ini, setelah pelantikan Wamen oleh Presiden pada tanggal 25 Oktober 2019, tidak ada Rancangan Keppres tentang pengangkatan Wamen,” pungkas Pratikno.
Sebelumnya, beredar Perpres yang berisi tentang penambahan jabatan wakil menteri untuk pos Kementerian Ketenagakerjaan. Hal itu diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan.(R/Mko)

No More Posts Available.

No more pages to load.