PWI Batu Bara Buka Pendafataran Uji Kompetensi Wartawan

oleh
oleh

Batu Bara| CN- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batu Bara membuka pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tahun 2020.

Pendaftaran akan dibuka mulai, Senin 5 Oktober hingga 19 Oktober 2020. Di jalan Besar Simpang Dolok, Empat Negri, Kecamatan Datuk Limapuluh, Batu Bara.

Ketua PWI Batu Bara Alpian SSos.I MHI, kepada wartawan menyebut bahwa PWI  bekerjasama dengan Pemkab Batu Bara dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tahun 2020.

Karena itu, PWI Kabupaten Batu Bara mengajak para wartawan di Batubara baik dari media cetak, online, maupun elektronik untuk mendaftar mengikuti UKW.

Berdasarkan Peraturan Dewan Pers No 1 tahun 2010, yang diperbaharui dengan Peraturan Dewan Pers No 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan menyebutkan tujuan dari UKW.

Diantaranya meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.

“Menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers”, ujar Alpian, didampingi Sekretaris Muhammad Dian Safei SSos, Wakil Ketua H Sutan Sitompul, Lukman Yanis, Bandahara Marlan MS dan Patar Andreas Sitorus, beberapa waktu lalu, tepatnya pada Jum’at (2/10) lalu.

Ketua PWI Kabupaten Batu Bara dua periode ini juga mengapresiasi Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP, yang telah berkenan mendukung terlaksananya UKW untuk meningkatkan profesionalitas wartawan.

Adapun persyaratan bagi calon peserta UKW, di antaranya mengisi formulir pendaftaran UKW (fomulir terlampir). Mengisi formulir data jurnalistik peserta (formulir terlampir), serta melampirkan akta badan hukum perusahaan (bagi media online).

Selain itu, menyertakan surat rekomendasi dari pemimpin redaksi, beserta foto kopi surat pernyataan pemimpin redaksi yang menyatakan masih bertugas di media masing-masing.

“Selanjutnya, menyertakan pas foto ukuran 3×4 (6 lembar) menghadap ke depan menggunakan kemeja (tidak diperkenankan menggunakan baju kaos dan penutup kepala),” jelas Alpian.(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.