Langkat| CN- Guna meminimalisir penyebaran covid 19 di Indonesia, khususnya Kecamatan Bahorok, Personil Polsek setempat gencarkan pembagian masker kepada masyarakat dan pengendara bermotor di depan Mako Polsek Bahorok,Selasa (6/10/2020).
Hal itu dilakukan karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan yaitu penggunaan masker.
Kapolsek Bahorok IPTU Pamilu Hutagaol melalui Kasi Humas Polsek Bahorok AIPTU Andreas Sembiring menjelaskan, bahwa pembagian masker kepada masyarakat seraya memberikan edukasi dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020, serta menjalankan himbauan Kapolri ” ujar Andreas Sembiring.
Masih kata Andreas “bpembagian masker ini adalah bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dalam rangka penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19, serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, karena salah satu kunci penegakan covid 19 adalah agar masyarakat sadar pentingnya penggunaan masker untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid 19.
” Kegiatan ini terus kami terapkan selama pandemic covid 19 sebagai bentuk sosialisasi adaptasi kebiasaan hidup baru.
“Lindungi diri sendiri maupun keluarga dan orang lain dengan mematuhi protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker pada saat melakukan aktifitas diluar rumah,bserta patuhi 3M, menggunakan masker pada saat melakukan aktifitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan”,tutup ÀIPTU Andrea Sembiring. (Top)