Dalam 1 Bulan, 22 Tersangka Kasus Narkotika Terjaring Polres Tanah Karo

oleh
oleh

Tanah Karo| CN- Kepolisian Tanah Karo berhasil mengungkap 19 kasus Narkotika dalam kurun waktu sebulan, terhitung mulai dari September 2020 lalu.

Dari 19 kasus, Satres Narkoba mengamankan sebanyak 22 orang tersangka pelaku narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.

Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, SIK melalui Konferensi Pers didepan Ruangan Eksekutif Polres Tanah Karo, Kamis (8/10/2020).

BACA  Polsek Dolok Merawan Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Satu Diantaranya Residivis

” dari belasan kasus narkotika yang ditangani mulai pada bulan September lalu, ada 22 tersangka yang diamankan dari berbagai tempat beserta Barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 85,74 gram, Ganja siap edar dengan berat 3.067,63 gram, Ganja yang ditemukan dan disita dari hasil penanaman sebanyak 246 batang dengan ketinggian bervariasi, antara 52 Cm-274 Cm”, ujar Kapores, didampingi Kasat Narkoba, AKP Henry D.B. Tobing SH, KBO, Ipda Hendrik Tarigan, Kanit I, Ipda C. Sipahutar, dan Kanit II Satres Narkoba, Ipda C. Tarigan.

BACA  Bentrokan Antar Lorong di Belawan, Remaja 14 Tahun Tewas

Beliau menghimbau kepada masyarakat agar tidak henti memberikan dukungan dan partisipasi dalam pemberantasan narkotika di Kabupaten Karo, serta  mengajak dan nasyarakat agar  bersama bersinergi untuk meminimalkan peradaran narkoba di Bumi Turang ini. Ruang gerak para bandar dan pengedar harus kita persempit” pungkasnya.(Sagala)

BACA  Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Residivis Kasus Narkoba

No More Posts Available.

No more pages to load.