Kelurahan Kayuara Kuning Salurkan BSB

oleh
oleh

Banyuasin| CN- Lurah Kayuara Kuning Dera Maryati menyerahkan Bantuan Sosial Beras (BSB) kepada msyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19, Senin (5/9) lalu.

 

 

Bantuan yang bersumber dari Kemensos ini akan diberikan hingga Oktober 2020, dan penerima wajib terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

BACA  Kapolsek Kertapati Cross Check Berita Sepihak Dari Beberapa Media

 

 

Untuk diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan bantuan sosial beras (BSB) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Bansos beras ini akan diberikan setiap bulan hingga Oktober 2020, adapun syarat agar bisa menerima bansos beras ini yakni harus terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

BACA  Survey LSI, Satukan Suara Matahati dan Era Tidak Mampu Saingi HD-CU Yang Unggul 65% Suara

 

 

Dera Maryati, selaku Lurah Kayuara Kuning menyampaiakn Kementerian Sosial mengalokasikan bantuan 15 kilogram beras per bulan per keluarga penerima manfaat PKH selama tiga bulan,” terangnya.

 

 

 

” Kami Pemerintah Kelurahan kayuara Kuning berharap dengan bantuan beras Pkh ini masyarakat bisa terbantu dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dimasa Pandemi covid 19 ini,” Pungkasnya.

BACA  Panwaslih Aceh Timur Pastikan Penertiban APK Melanggar

 

 

Penyaluran Bansos turut disaksikan Pendamping Ddsa Tri Budiarti dan Babinkamtibmas Kayuara Kuning. Tampak kegiatan yang berlangsung dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan.(Rozi)

No More Posts Available.

No more pages to load.