Cabor Petanque Labuhanbatu Design Lapangan Taraf Nasional

Labuhanbatu| CN- Cabang Olahraga PETANQUE Labuhanbatu Design Lapangan Pertandingan berstandar Nasional di Kabupaten Labuhanbatu.

 

Bacaan Lainnya

Petanque adalah suatu bentuk permainan olahraga yang tujuannya melempar bola besi sedekat-dekatnya dengan bola kayu yang disebut cochonet. Kaki pelempar juga harus berada di dalam lingkaran kecil yang sudah ditentukan.

BACA  PJs gubernur Sumatra Utara kukuhkan pjs bupati Pakpak Bharat.

 

Petanque awalnya merupakan permainan tradisional asal negara Prancis yang merupakan pengembangan dari permainan zaman Yunani Kuno sekira abad ke-6 SM, versi modern dari permainan petanque diperkenalkan oleh Jules Boule Lenoir pada tahun 1907 di kota La Ciotat, di Provence, di selatan Prancis.

 

Adapun perlengkapan yang harus dipenuhi dalam permainan Petanque: Lapangan datar panjang 15M dan lebar 4M. Bola besar dari besi berat sekitr 700 gr. Bola kecil (Boke) dari kayu diameter 30mm.

BACA  Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pelaku Narkotika Berkat Informasi Masyarakat Karo - Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah berhasil menangkap dua pelaku di Desa Kutambelin Liang Melas Datas dan Desa Kuta Kendit pada Selasa(8/10/2024) dini hari. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang kemudian dikembangkan dalam penyelidikan oleh Satresnarkoba. Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang laki laki inisial S(30), seorang petani, sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah gubuk di Desa Kutambelin Liang Melas Datas, Kecamatan Lau Baleng. "Informasi dari masyarakat mengarahkan kami untuk melakukan penggerebekan di sebuah gubuk, di mana kami menemukan S bersama barang bukti," ujar Kapolres, Senin(14/10/2024). Barang bukti yang disita dalam penangkapan S meliputi tiga paket sabu seberat 0,13 gram yang ditemukan di atas tikar di dalam gubuk tersebut, serta beberapa barang lain seperti plastik klip kosong dan sebuah handphone Android merk Oppo. Hasil interogasi terhadap S mengungkap bahwa dia tidak bekerja sendiri. Dari pemeriksaan awal, S mengaku merupakan anggota jaringan yang dipimpin oleh SS(33), seorang wiraswasta asal Desa Kuta Kendit, Kecamatan Mardingding. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SS di rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Kuta Kendit. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat 0,23 gram yang diselipkan di dinding kamar rumah Salmon. Polisi juga menyita sebuah handphone Android merk Oppo yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam kegiatan peredaran narkotika. Kapolres menegaskan bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 114 ayat 1 mengatur tentang perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkotika, yang ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Sementara Pasal 112 ayat 1 mengatur tentang kepemilikan atau penguasaan narkotika, ancaman maksimal 12 tahun penjara. "Pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi. Kami sangat mengapresiasi kerjasama ini karena sangat membantu dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami," tegas AKBP Eko Yulianto. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap jaringan lain yang terlibat. #polrestanahkaro #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro

 

Ketua Cabang Olahraga PETANQUE Kabupaten Labuhanbatu Drs.Nurul Efendi ketika dikonfirmasi mengatakan saat ini fasilitas lapangan permainan PETANQUE sudah dirancang dan didesign sesuai dengan standar lapangan yang dianjurkan. Saat ini kita sudah memiliki sarana lapangan berupa lahan yang sudah dipersiapkan tinggal bangun sarana nya saja, membutuhkan biaya. Kita akan ajukan Proposal ajuan anggaran kepada Pemkab Labuhanbatu c/q Dinas Pemuda,Olahraga, Budaya dan Pariwisata,” ungkap Nurul.

BACA  Pemko Padangsidimpuan Serahkan Kepemilikan Masjid Abdullah Bin Zaid Kepada Masyarakat Kelurahan Panyanggar.

 

 

Kita sangat mengharapkan kerjasama yang baik dari Pemkab Labuhanbatu dan Perusahaan di Daerah Labuhanbatu agar sarana lapangan permainan Cabor Petanque ini dapat segera diwujudkan Cabor ini dapat menghasilkan atlit berprestasi ke depan , harap Nurul Efendi.(Ojak.H)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *