Binjai| CN-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kota Binjai secara virtual bertempat di Aula Pemko Binjai, Selasa (20/10/2020).
Dalam pengukuhan tersebut hanya dua daerah yang dikukuhkan secara langsung oleh Gubsu diantaranya Kota Medan dan Kabupaten Tapanuli Utara sedangkan 27 kab/kota lainnya dikukuhkan secara virtual.
Dalam arahanya, Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa tujuan pembentukan TPAKD sebagai salah satu instrumen dalam mengakselerasi perluasan akses keuangan daerah, sehingga masyarakat Indonesia dapat memahami manfaat dari produk/layanan jasa keuangan serta menggunakannya secara lebih efektif dan efisien.
Selanjutnya, Edy Rahmayadi mengatakan kondisi covid-19 mengakibatkan banyak rakyat menjadi semakin susah, bahkan hampir 500 orang sudah meninggal di Sumut, implikasi dari ini semua adalah persoalan ekonomi, sehingga apabila tidak cepat mengatasi permasalahan tersebut akan mengarah ke keamanan negara dan politik.
“Jadi sama-sama kita bergandengan tangan mengawal kondisi ini kalau kita benar-benar mencintai bangsa ini”, ujar Edi Rahmayadi.
Gubsu juga menambahkan untuk TPAKD Kab/Kota Se-Sumut yang baru saja dikukuhkan diharapkan dapat menguatkan ekonomi daerah sehingga dapat keluar dari kesulitan ini semua.
“Kita harus bekerja keras mengembangkan potensi yang ada di wilayah, guna menstabilkan kondisi ekonomi yang saat ini cendrung menurun, saya tidak ingin pengukuhan ini hanya formalitas saja tetapi harus ada laporan dan evaluasi kedepanya”, jelasnya.
Hadir mengikuti pengukuhan tersebut Asisten II Sekdako Binjai, Ir. Dahnial Reza, Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai Sri Ulina Ginting, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kota Binjai Agustawan Karnajaya, serta para OPD lainnya.(Rid/HPB)