Hentikan Penyedapan Getah Pinus di Dolok Simarjarunjung

oleh
oleh

Simalungun| CN- Ketua DPC LMHAI Siantar Simalungun Fernando Albert Damanik meminta dinas terkait menghentikan penyedapan getah Pinus di Dolok Simarjarunjung, Nagori Parit Sabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.

example banner

Menurutnya dinas terkait harus menghentikan Penyedapan getah Pinus yang ada di dolok Simarjarunjung Nagori Parit Sabungan, sebab kawasan hutan simarjarunjung merupakan sumber mata air

BACA  Matangkan Program Pertanahan 2026, Rapat GTRA Karo Prioritaskan Relokasi Siosar Tahap III sebanyak 892 Bidang

” Dinas terkait segeralah menghentikan penyadapan ” cetus Fernando, Selasa (20/10).

Fernando Albert Damanik , yang juga ketua Lembaga Monitoring Hukum Anggaran Indonesia itu, meminta Dinas terkait jangan semena – mena mengeluarkan izin penyadapan getah pinus. Dia juga mengatakan agar izin tersebut segera dicabut kembali.

BACA  PEMKAB KARO GALAKKAN GERMAS MELALUI SENAM SEHAT DAN CEK KESEHATAN GRATIS

” haruslah kita saling menjaga hutan yang kita lindungi demi anak dan cucu kita,  kalau kayu pinus ini rusak akan berdampak bagi masa depan mereka nantinya, rusaknya kayu pinus dapat mengakibatkan ” harapnya.

BACA  Panen Ikan Patin, kalapas Bengkalis Sukses Kembangkan Budidaya Perikanan Bersama Warga Binaan

(JR. S)

No More Posts Available.

No more pages to load.