Hentikan Penyedapan Getah Pinus di Dolok Simarjarunjung

oleh
oleh

Simalungun| CN- Ketua DPC LMHAI Siantar Simalungun Fernando Albert Damanik meminta dinas terkait menghentikan penyedapan getah Pinus di Dolok Simarjarunjung, Nagori Parit Sabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.

example banner

Menurutnya dinas terkait harus menghentikan Penyedapan getah Pinus yang ada di dolok Simarjarunjung Nagori Parit Sabungan, sebab kawasan hutan simarjarunjung merupakan sumber mata air

BACA  Mabes Polri Tetapkan SU Tersangka Keempat Kasus Dugaan Penyadapan Presiden RI

” Dinas terkait segeralah menghentikan penyadapan ” cetus Fernando, Selasa (20/10).

Fernando Albert Damanik , yang juga ketua Lembaga Monitoring Hukum Anggaran Indonesia itu, meminta Dinas terkait jangan semena – mena mengeluarkan izin penyadapan getah pinus. Dia juga mengatakan agar izin tersebut segera dicabut kembali.

BACA 

” haruslah kita saling menjaga hutan yang kita lindungi demi anak dan cucu kita,  kalau kayu pinus ini rusak akan berdampak bagi masa depan mereka nantinya, rusaknya kayu pinus dapat mengakibatkan ” harapnya.

BACA  91,93 Persen, KDKMP Rimo Bunga Siap Jadi Penggerak Ekonomi Desa

(JR. S)

No More Posts Available.

No more pages to load.