Hentikan Penyedapan Getah Pinus di Dolok Simarjarunjung

oleh
oleh

Simalungun| CN- Ketua DPC LMHAI Siantar Simalungun Fernando Albert Damanik meminta dinas terkait menghentikan penyedapan getah Pinus di Dolok Simarjarunjung, Nagori Parit Sabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.

example banner

Menurutnya dinas terkait harus menghentikan Penyedapan getah Pinus yang ada di dolok Simarjarunjung Nagori Parit Sabungan, sebab kawasan hutan simarjarunjung merupakan sumber mata air

BACA  12 Tahun Satu Darah, Satu Hati: Tangis Haru Pecah di Ulang Tahun Persadan Kaban Sinursur Laulingga

” Dinas terkait segeralah menghentikan penyadapan ” cetus Fernando, Selasa (20/10).

Fernando Albert Damanik , yang juga ketua Lembaga Monitoring Hukum Anggaran Indonesia itu, meminta Dinas terkait jangan semena – mena mengeluarkan izin penyadapan getah pinus. Dia juga mengatakan agar izin tersebut segera dicabut kembali.

BACA  Pemkab Karo Terima 500 Unit Bantuan BSPS, Bupati Karo Letakkan Batu Pertama di Desa Gurusinga

” haruslah kita saling menjaga hutan yang kita lindungi demi anak dan cucu kita,  kalau kayu pinus ini rusak akan berdampak bagi masa depan mereka nantinya, rusaknya kayu pinus dapat mengakibatkan ” harapnya.

BACA  Kabag Ops Polres OKU Pimpin Apel Stand By dan Pengecekan Kehadiran Personel dalam Rangka Pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2026

(JR. S)

No More Posts Available.

No more pages to load.