Panitia Mubes HPP – SHaF Klarifikasi Tuduhan Dari Tiga Organisasi Mahasiswa Kecamatan 

oleh
oleh

Subulussalam| CN- Menanggapi berita mundurya tiga organisasi kecamatan dari Musyawarah Besar (Mubes) HPP SHaF tahun 2020, yang akan dilaksanakan pada Hari Sabtu, 31 Oktober 2020 di Aula Dinas Pendidikan Kota Subulussalam nanti, Fahmi selaku ketua panitia mubes HPP SHaF menyatakan bahwa Mubes yang akan dilaksanakan sudah sesuai dengan apa yang di amanatkan oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Himpunan Pelajar Perantau Syekh Hamzah Fansuri (HPP SHaF), pernyataan itu disampaikan melalui pesan WhatsApp, Jumat (30/10/2020)

BACA  Hadiri Rakor Lintas Sektoral, KUA Bahorok Dukung dibentuknya Forum Perlindungan Guru dan Siswa

example banner

Fahmi menjelaskan bahwa panitia dibentuk berdasarkan kesepakatan seluruh ketua kecamatan, hal ini dibuktikan dengan nota kesepakatan yang ditanda tangani oleh seluruh ketua kecamatan diatas materai. Didalam kepanitian sendiri juga terdapat seluruh utusan kecamatan-kecamatan yang ada di Pemko Subulussalam. Meskipun ada beberapa utusan kecamatan yang tidak pernah hadir tanpa alasan ketika rapat panitia diadakan, kepanitiaan akan tetap berjalan meskipun ada beberapa anggota panitia yang tidak bertanggung jawab.

BACA  Teladani Rasulullah, Wawako Ajak Warga Binaan Jadi Pribadi Lebih Baik

” Informasi tentang kepanitiaan mubes selalu kita konfirmasi ke group kepanitiaan, yang mana di group kepanitiaan tersebut terdapat perwakilan mahasiswa masing-masing kecamatan, hanya saja mungkin sebagian tidak pernah hadir, tapi di saat seperti ini barulah sibuk” pungkas Fahmi

BACA  Satpol PP Pagar Alam Lakukan Pembongkaran Lapak Pedagang di Pasar Terminal.

Oleh karena itu, Fahmi mengatakan bahwa kepanitian akan tetap melaksanakan tugasnya sesuai regulasi yang ada, dan apa yang dituduhkan oleh perwakilan organisasi yang menarik diri tersebut tidaklah benar, ia juga menyebutkan panitia tidak bisa di intervensi maupun di sabotase.

Fahmi juga mengingatkan agar mantan HPP SHaF lama Hasbi Bancin dan jajarannya agar dapat hadir dan memberikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) selama masa kepengurusannya.(Jun)

No More Posts Available.

No more pages to load.