Buruan Daftar…! Bantuan UMKM Diperpanjang Pemerintah

oleh
oleh

Binjai| CN- Pendaftaran bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kini diperpanjang pemerintah hingga akhir November mendatang.

example banner

Hal itu selaras dengan yang disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Binjai Eka Edy Syahputra, Senin (2/11). Dikatakannya ” pihaknya tidak tahu pasti tanggal akhir pendaftaran bantuan tersebut. “Yang jelas akhir bulan ini,” kata Eka.

Untuk kota Binjai, beber Eka ” sudah ada sekitar 8.435  pelaku UMKM yang mendaftar. “Kalau data penerima belum ada secara resmi dari Bank BRI. Tapi yang kami tahu, ada sekitar 900-an pelaku UMKM Binjai sudah terima bantuan sebesar Rp2,4 juta itu,” tuturnya.

Untuk kuota penerima bantuan di Sumut, Eka mengakui jumlahnya mencapai 1,5 juta pelaku usaha mikro. Nah, Kuota itu belum terpenuhi ” katanya.

Eka juga mengatakan, pelaku usaha mikro yang belum mendaftar segera mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan.

“Kalau ada masyarakat yang bukan pelaku usaha tetapi dapat bantuan, nanti ada verifikasi di pihak bank. Ada juga saya baca, jika penerima bantuan tidak benar memiliki usaha, maka uang yang diterima termasuk pinjaman bukan bantuan. Tapi hal ini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah,” bebernya.

Untuk persyaratan, kata Eka, masih tetap sama seperti gelombang pertama, yakni foto kopi KK, KTP, dan buku tabungan bank penyalur, serta surat pernyataan usaha dari kelurahan.

“Kami dari dinas hanya menampung pendaftaran. Jadi siapa saja yang dapat dan tidak dapat bantuan, semuanya di tangan pusat,” imbuhnya.

Ditambahkan Eka, pelaku usaha yang sudah mendaftar di gelombang pertama dan belum mendapatkan bantuan, bisa mendaftar ulang di gelombang ke dua. “Silahkan aja daftar lagi. Yang jelas kami hanya terima pendaftaran, penentu bantuan dari pusat,” tegas Eka. (Rid/Hd)

No More Posts Available.

No more pages to load.