Reskrim Polsek Panai  Ringkus Penyalahguna Narkotika

oleh
oleh

Labuahanbatu| CN- Unit Reskrim Polsek Panai Tengah meringkus seorang pria yang hendak mengkonsumsi Narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku yakni PH (30) warga Dusun II, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

example banner

Dipimpin Ipda F.Sigiro, petugas langsung menggiring pelaku ke sel tahanan berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang baru dibelinya, Sabtu (7/11/2020).

BACA  Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Warga Diamankan Saat Membuka Lahan dengan Cara Membakar

Sebelumnya, Tekab Reskrim Polsek Panai tengah Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang lelaki yang sedang membeli narkotika jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor Honda BEAT menuju Aek Jamu.

BACA  Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Warga Diamankan Saat Membuka Lahan dengan Cara Membakar

Selanjutnya, petugas bergegas melakukan penyelidikan dan memberhentikan pengendara sepeda motor Honda Beat tersebut. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas hingga sabu terjatuh di depan rumah masyarakat.

Tak Kuat berlari,  pelaku pun akhirnya diringkus oleh petugas, setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa sabu sabu tersebut miliknya.

BACA  Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Warga Diamankan Saat Membuka Lahan dengan Cara Membakar

Dari tangan pelaku kita amankan paket sabu dan selanjutnya kita BAP,” ungkap Kapolres Labuhabatu AKBP Deni Kurniawan S.IK,MH melalui Kapolsek Panai Tengah, IPTU Rusdi SH, Minggu (08/11/2020).(Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.