Pemkab Aceh Tamiang Teken MoU Dengan Dua Perusahaan Asal Korsel

oleh
oleh

Aceh Tamiang| CN- Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang teken MoU kesepakan ikatan kerja dua perusahaan asing yakni The Zona Co.Ltd dan Enersolar Co.L.td. asal Korea Selatan. Hal itu bertujuan untuk membangun energi listrik tenaga surya.

example banner

Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil mengatakan, pihaknga akan segera merealisasikan pembangunan energi listrik tenaga surya.

BACA  Harapan Kebersamaan Mencintai Lingkungan, Polsek Pasir Penyu Sosialisasi Greenpolicing

“Akan dibangun pembangkit listrik bertenaga surya, dengan kapasitas 5 Mega Watt, hal itu disebabkan kondisi di Aceh Tamiang memang lebih tepat membangun pembangkit listrik berkapasitas kecil dari pada besar yang diletakkan dibeberapa daerah,”ucapnya, Jum’at (04/12/2020).

Sementara itu, perwakilan dari perusahaan, Hamdani menjelaskan, pihaknya akan mengikuti seluruh aturan baik itu dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Aceh Tamiang ” dukungan dari Pemda merupakan hal penting untuk bisa kita laksanakan pembangunan listrik tenaga Surya ini dan diharapkan didukung rekomendasi dan surat menyurat dengan intansi terkait,”ujarnya.

BACA  Polres Tebing Tinggi Laksanakan Rapat Persiapan Kunjungan Tim Internal Zona Integritas

Untuk diketahui, dalam nota kesepahaman tersebut, Pemkab Aceh Tamiang akan menyediakan lahan untuk lokasi proyek tersebut. Lalu kedua belah pihak mempersiapkan Master Plan dan teknis pelaksanaan dalam rangka pembangunan, pengoperasiannya dan proses produksi mengolah energi surya menjadi listrik.(Amir)

BACA  Wakil Rakyat Ketua DPW Aceh PKB Tinjau Abrasi Pulo Sarok Dan Pelabuhan CPO

No More Posts Available.

No more pages to load.