PMKS Labura Harap Calon Bupati dan Wakil Nantinya Serius Berantas Narkoba

oleh
oleh

Labura| CN- Ketua Pelajar dan Mahasiswa Kualuh Selatan (PMKS) Labura M. Ananda Rizki Tambunan dalam rilis pers nya (04/12/2020) mengaku sangat berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih nantinya agar bisa serius dan komitmen untuk memberantas Narkoba di kabupaten Labuhanbatu Utara.

example banner

Narkoba adalah musuh Bangsa karena dampak dari penyalahgunaan Narkoba sangat merusak etika generasi emas dan moral bangsa.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

“Sangat miris melihat maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di kabupaten Labuhanbatu Utara. Dan beberapa minggu yang lalu ada salah satu anggota DPRD Labura yang tertangkap memakai narkoba. Kita sangat menyayangkan dan malu mendengarnya, maka dari itu kami berharap kepada Bupati/Wakil Bupati yang terpilih nantinya tidak boleh lagi kalah dengan mafia Narkoba” Tegas Rizki.

BACA  Polsek Kampar Kiri Gandeng Kelompok Tani - Panen Raya Jagung Pipil 1 Ton di Gunung Mulya Hasilnya ke Bulog

“Dan saya ingatkan sekali lagi bahwa pemberantasan Narkoba bukan hanya Tugas BNN dan Polisi saja, ini tugas dan tanggung jawab kita semua”. Jelas Rizki.

“kita sangat mensupport program dari para calon Bupati/Wakil Bupati Labura untuk memberantas pengedaran dan penyalahgunaan Narkoba di Labuhanbatu Utara. Saya harap itu bukan sekedar omongan atau janji manis saja”. Tutup Ananda Rizki.(Amansyah/AHP)

BACA  Jumat Berkah" Camat Nuryadi Antar Langsung Bantuan Beras untuk Warga Kurang Mampu

No More Posts Available.

No more pages to load.