Banyuasin| CN- Aksi saling tembak antara Satreskrim Polresta Banyuasin dan pelaku pengeroyokan jurnalis berakhir dengan tewasnya Reno (pelaku-red). Reno ditembak petugas setelah melepaskan tembakan brutal saat di grebek.
Tembakan brutal pelaku juga hingga mengenai lengan dan dada kanan Ajun Inspektur Dua Yudianysah hingga terluka. Selain itu 2 warga setempat pun ikut terkena peluru pelaku.
Kepala Polres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, Kamis, mengatakan, pelaku bernama Reno itu digrebek di rumahnya Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, pukul 04.00 WIB, dan saat digrebek pelaku mencoba kabur lewat jendela sembari melepaskan tembakan.
“Satu anggota kami dan dua warga setempat terkena tembakan pelaku, karena semakin membahayakan maka pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur,” ujarnya.
Saat digerebek, Reno mencoba kabur dengan melompati jendela depan dan menembakan senjata api rakitannya kepada Ajun Inspektur Dua Yudianysah hingga melukai lengan kanan dan dada kanannya.
Reno terus melepaskan tembakan ke berbagai arah sampai mengenai dua warga setempat. Reno dan polisi terlibat baku-tembak sampai senjata pelaku terjatuh hingga dengan cepat diambil polisi.
Kemudian Reno menceburkan diri ke dalam sungai di belakang rumahnya, polisi terpaksa melepaskan tembakan karena dia sempat lolos sebelumnya.
Sekitar pukul 07.00 WIB warga dan polisi menemukan jasad pelaku dalam kondisi meninggal dunia di pinggir sungai dengan tiga luka tembak, jenazahnya langsung dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk diotopsi.
Tarmudi menjelaskan sebelumnya Reno dilaporkan ke polisi pada Maret 2020 karena mengeroyok seorang jurnalis yang hendak bertugas.
Namun Reno ditangkap polisi bukan cuma karena itu melainkan juga karena masuk daftar daftar pencarian orang (DPO) pada beberapa catatan laporan polisi dari masyarakat, mulai dari kepemilikan senjata api hingga percobaan pembunuhan.
Dari penggerebakan itu polisi menyita barang bukti berupa dua pistol rakitan, lima selongsong peluru, dan sisa dua peluru, serta magazen peluru.
Sementara satu korban tembakan brutal dia dilarikan ke RS Bhayangkara di Palembang dan korban lain dilarikan ke RSUD Banyuasin.
Sementara, Kasat Reskrim Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra mengatakan bahwa Reno masuk daftar pencarian orang (DPO) karena sudah banyak melakukan tidak pidana kejahatan kriminal, meresakan dan juga menyimpan senjata api.
” tindakan kriminal yang dilakuakan pelaku bahkan di beberapa wilayah Kabupaten di Sumatera Selatan, di antaranya, Prabumulih, Muara Enim dan Banyuasin. Dan dia adalah salah satu orang yang ikut mengeroyok jurnalis (Ketua IWO) Banyuasin Deni Irawan, maka Polres Banyuasin melakukan pengejaran dan penangkapan. Dan karena melawan petugas maka dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, “Pungkasnya.
Disamping itu, Deni Irawan dan Ketua JPKP Banyausin Indo Sapri mengapresiasi kinerja Kapolres Banyuasin beserta Jajaran Satreskrim yang telah berhasil menindak pelaku kriminal yang sejauh ini sangat meresahkan masyarakat.
“Saya mengapresiasi kinerja Kapolres Banyuasin dan jajaranya, terkhusus Kasatreskrim yang turun langsung memimpin penangkapan, semoga
dengan langkah tegas dan terukur ini dapat menekan angka kriminal di Banyuasin, Bravo Polres Banyuasin,” ungkap indo.
Indo menuturkan, kejadian pengeroyokan pada 8 Maret 2020 lalu yang menyebabkan rekan wartawan terluka saat melakukan tugas jurnalistik. adapun nomor: LP / B – 56/111/2020 / Sumsel / Res. Banyuasin, dengan terpapor Inisial As, Rn, Md, S dan Ai. Dari lima terlapor dua pelaku sudah berhasil diamankan.
” semoga dengan tindakan tegas Jajaran Satrekrim Polres Banyuasin minim tindakan kriminal, hal ini sekaligus dapat memberi rasa aman kepada masayarakat termasuklah didalamnya rekan – rekan jurnalis yang menjalankan tugas, Jaya Selalu ” tukas Indo. (Pahrul )