Tebing Tinggi| CN- Kapolsek Rambutan Resor Tebing Tinggi AKP H. SAMOSIR, S.Pd diwakili Kanit Reskrim Ipda JR. Pelawi SH. memimpin Giat Ops Yustisi 3 pilar, Kamis (18/2/21) di Jalan Gunung Lauser Kecamatan Rambutan di Wilayah hukum Polsek Rambutan.
Giat Ops Yustisi 3 pilar dalam Rangka Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Covid 19 dan Menjalankan Pergub No 34 Thn 2020 dan PerwaTebing Tinggi No. 44 Tahun 2020.
Pelaksanaanya, melibatkan sejumlah aparatur negara yang terdiri dari berbagai unsur, diantaranya 4 personilndari kesatuan Polri, 2 orang dari kesatuan Satpol PP, 2 org angota pemadam kebakaran, pihak Kecamatan dan disertai angota personil TNI.
Ops yang digelar, ditemukan adanya 10 org pelanggar dengan hukuman yang di perlakukan sacara teguran, lisan.
Selama kegiatan Ops Yustisi situasi berjalan aman, dan kondusif.(Zai)















