Deli Serdang| CN- Aneh aneh saja ulah Hg alias E (39) tahun ,setelah melakukan aksi nekatnya mencuri dirumah Salam Sinulingga (53) tahun, warga jalan perjuangan Desa pondok batu Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu.
Kronologis kejadian ini berawal pada Kamis, 11 Februari 2021. Dimana salam Sinulingga (53) tahun selaku korban sedang pergi meninggalkan rumahnya menuju ke Aek Nabara. Kemudian pada Senin 16 Februari 2021, berkisar pukul 08.00 WIB kembali ke rumahnya, dan terkejut melihat rumahnya sudah dalam keadaan rusak dan ada bekas congkelan .
Salam Sinulingga (53) tahun ,berusaha bertanya kepada tetangga ,tak satupun tetangga yang mengetahuinya ,hingga akhirnya Salam sinulingga (53) tahun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancur batu.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pancur batu Kompol Dedy Dharma ,SH mengamankan Hg alias E (39 ) tahun yang di duga kuat melakukan pencurian didalam rumah, dan saat di geleda, ditemukan 1 paket sabu di kantong kirinya.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma ,SH saat dikonfirmasi wartawan menyatakan dengan tegas “memang benar pihak kami telah mengamankan pelaku pencurian didalam rumah berinisial Hg alias E (39) tahun ,yang telah melakukan tindak kriminal. Kita lakukan penangkapan pada Selasa (16/2/2021) berkisar pukul.17.00 WIB.
” Penangkapan kita lakukan saat sedang duduk dipinggir jalan, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan ditemukan 1 paket sabu ,”paparnya .
” dari hasil introgasi personil unit Reskrim pancur batu yang dipimpin Iptu Syahril Siregar, langsung dilakukan penggeledahan di rumah pelaku Hg alias E (39) tahun ditemukan barang bukti berupa 1 unit TV 14 inci merk methociba, 1 buah tabung gas 3 kg, dan 1 ambal turki.
Untuk proses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan ke Mako Polsek Pancur batu ,” beber Kompol Dedy Dharma SH.(Darmayani).













