Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Pria Pencuri Seng

oleh
oleh

Tebing Tinggi| CN- Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, dipimpin Kanit Ipda T Simanjuntak berhasil meringkus 3 pria pencuri seng di bekas gudang pengawetan kayu PT. BINTIKA KUSUMA Dusun III Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

example banner

Selain 34 seng,  ketiganya juga menggasak 1 goni besi baut seng seberat 5 Kg dan 6 batang besi penyangga seng.

BACA  Polsek Medan Labuhan Amankan Pelaku Pencurian di Kelurahan Labuhan Deli

Ketiga tersangka ditangkap berdadsarkan Laporan Polisi Nomor.: LP / 15 / III / 2021 / TT.Tebing, tanggal 05 Maret 2021.

Informasi yang diterima awak media,  bahwa pada Selasa 22 Desember 2020 sekira pukul 04.00 wib, Misran (pelapor)  mendapatkan  Informasikan via HP oleh Suprianto yang mengatkan telah mengamankan 1 unit becak barang bermuatan 34 keping seng 8 kaki, 1 goni besi baut seng seberat 5 Kg di Gang Aman, dekat Hotel SPI Dusun III Desa Binjai.

BACA  Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Sabu, Diduga Pengedar Dibekuk

Namun pelaku sempat berhasil melarikan diri kearah Dusun III Desa Binjai,  lalu sekitar 5 menit kemudian Misran datang bersama dengan Suorianto melakukan pengecekan di Lokasi Bekas Gudang Pengawetan kayu PT. Bintika Kusuma dan melihat seng atap gudang tersebut telah hilang.

BACA  Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir Satu Ton di Pakuan Ratu

Atas kejadian itu,  korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000. Polsek tebing tinggi saat ini telah mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti.

Karena perbuatannya,  ketiga tersangka dikenakan  Pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan 4e dari KUHPidana.(Zay)

No More Posts Available.

No more pages to load.