Dinas Kehutanan Sumut Tangkap Pelaku Perambah Hutan

oleh
oleh

Karo| CN-  Dinas Kehutanan Sumatera Utara, berhasil menangkap pelaku perambahan hutan puncak 2.000 Siosar di Desa Sukamaju Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo pada Jum’at (12/3) lalu.

example banner

Penangkapan dipimpin langsung Kepala Seksi Dinas Kehutanan Provsu Rudolf Sagala dan Kabid Lindung Hutan Anas Yulvan Lubis.

BACA  Personel Gabungan Polres Oku Padamkan Kebakaran Hutan Dan Lahan

Tersangka atas nama Yudi, yang merupakan operator alat berat, diamankan petugas beserta barang bukti 1 Unit alat berat Buldozer. Penangkapan pelaku juga berkat kerjasama warga setempat dan Relawan Projo (Pro Jokowi).

BACA  Bawa 1,52 Gram Sabu, Pria 31 Tahun Diciduk Sat Resnarkoba Tebing Tinggi

Atas penangkapan tersebut,  Ketua Projo Kabupaten Karo Lioyd R Ginting Munthe mengapresiasi Dinas Kehutanan Sumut. Dan berharap pelaku perambahan hutan diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku agar menimbulkan efek jera terhadap tersangaka.

BACA  Aparat Diminta Tegakkan Pasal 426 dan 427 KUHP. Perjudian Diduga Merambah Di Kecamatan Namo Rambe.

” Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara juga harus mengejar perambah hutan lainnya di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Karo. Sebab DPC Projo Kabupaten Karo selalu siap untuk mendampingi dan mengawal penangkapan seperti ini ” imbuhnya. (Meliala)

No More Posts Available.

No more pages to load.