POLSEK TELUK MENGKUDU MENSOSIALISASIKAN PENERAPAN HUKUM PROKES DAN PPKM.

oleh
oleh

SERGAI / CN. Kapolres SERGAI AKBP ROBIN. S. SH. M. hum. Melalui polsek teluk mengkudu melaksanakan operasi Yustisi. Yang mana polsek teluk mengkudu mensosialisasikan  dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Corona. Pada hari selasa ( 27 / 4 / 2021) di pekan tradisional dsn V desa pekan Sialang buah kec. Teluk mengkudu kab. Serdang Bedagai.

BACA  Rangkaian Hari Bhakti Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan Polri

Kegiatan operasi yustisi ini berdasarkan, UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.

example banner

Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan.

Inmendagri No. 03 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

BACA  Buka Turnamen E-Sport, Kapolres Inhu Himbau Peserta Jauhi Narkoba

Pergub No. 34 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.

Perbup No. 35 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.

Dalam kegiatan operasi yustisi ini personil yang dilibatkan terdiri dari, POLRI 4 Orang, TNI  2 Orang dan dari dinas kesehatan ( puskesmas)  2 orang.

Dan dioperasi yustisi ini para personil menemukan beberapa temuan diantaranya  terdapat Perorangan sebanyak  40 Orang, dan yang  tidak gunakan masker sebanyak  6 Orang. Dan sanksi yang diberikan yaitu berupa teguran lisan  kepada 6 Orang yang tidak menggunakan masker, sekaligus membagikan masker sebanyak 6 pcs.

BACA  Antisipasi Tawuran dan Balap Liar, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Skala Besar

Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Teluk Mengkudu berjalan aman, tertib dan lancar. ( Syahrial CN)

No More Posts Available.

No more pages to load.