POLSEK DOLOK MASIHUL MELAKUKAN PENYEKATAN KE MASYARAKAT YANG KELUAR MASUK, GUNA MENCEGAH PENYEBARAN WABAH VIRUS CORONA.

oleh
oleh

SERDANG BEDAGAI / CN. – Polsek Dolok Masihul melaksanakan operasi yustisi guna memutus mata rantai dan pencegahan penyebaran wabah virus corona covid19 di wilayah hukumnya. Seperti yang dilakukan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Baja Ronggi Polsek Dolok Masihul Polres Sergai Polda Sumut Aiptu P. Tambunan bersama piket Posko PPKM Mikro desa Bajaronggi melaksanakan penyekatan terhadap Masyarakat yang keluar masuk ke wilayah Desa Bajaronggi Kecamatan Dolok Masihul Kab Sergai (Sumut)  pada hari rabu (09/06/2021).

BACA  SD negeri 122 kaur melepas (30) orang siswa siswi kelas enam (6) Tahun Ajaran 2025-2026.

Kegiatan tersebut dilakukan guna memutus mata rantai dan pencegahan penyebaran virus Covid-19. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengukuran suhu badan serta membagikan masker kepada warga Masyarakat yang tidak mengunakan masker.

BACA  Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan
example banner

Kapolsek Dolok Masihul AKP KHairul Saleh melalui Aiptu P. Tambunan Selaku Bhabinkamtibmas Desa Baja Ronggi Polsek Dolok Masihul pada kesempatan itu menyampaikan pesan pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas) agar warga tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam aktivitas sehari hari guna memutus rantai penyebaran Covid-19  dengan cara 5 M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas, Ungkapnya.

BACA  LSM.KPK.RI. Kab. Karo, Apresiasi Kinerja Polres Karo/Polsek Tigabinanga, Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan

Sumber : Kasubbag Humas Polres SERGAI.

Editor   :

No More Posts Available.

No more pages to load.