POLRES SERGAI TERUS GIATKAN OPS YUSTISI DAN SOSIALISASI PPKM DI WILKUMNYA.

oleh
oleh

SERDANG BEDAGAI/ CN. –  Polres Serdang Bedagai masih terus menggiatkan ops yustisi di wilayah hukumnya melalui Polsek Polsek yang ada di Serdang Bedagai, Guna untuk mencegah dan memutus penyebaran wabah virus corona covid19. di Serdang Bedagai.

Sesuai dengan perintah dan atensi kapolres Serdang Bedagai tersebut, Polsek Kotarih rutin laksanakan kegiatan Ops Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Corona, pada hari Kamis (17/06/2021) sekitar pukul 08.00 Wib. di desa Bintang Bayu, kec. Bintang Bayu kab. Serdang Bedagai Sumut.

BACA  Polsek Tapung Hulu Cek Perkembangan Jagung Pipil Ketahanan Pangan Nasional
example banner

Kapolres Sergai AKBP ROBIN SIMATUPANG SH. M. Hum. Yang melalui Kapolsek Kotarih IPTU D PANJAITAN mengatakan bahwa kegiatan ops yustisi tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan, maka Polsek Kotarih akan rutin giat Ops Yustisi.

BACA  Sambut Idul Adha 1447 H, PT Musim Mas Belawan Salurkan 2 Ekor Sapi di Kelurahan Sekitar Perusahaan

Dalam kegiatan ops yustisi ini Polsek Kotarih menerjunkan anggotanya sebanyak tiga (3) orang personel”ujarnya.

Lanjut Kapolsek, Dalam Ops Yustisi sebanyak 15 Warga tidak menggunakan masker dan diberikan teguran lisan serta personel kita juga memberi tindakan agar ada efek jera berupa Push Up kepada warga, Dalam Kesempatan Ops Yustisi tersebut Personil juga membagikan sebanyak 20Pcs masker kepada masyarakat Desa Bintang Bayu yang melintas.

BACA  Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan, Brimob Sumut Bergerak Cepat Bantu Warga Pematangsiantar

Dalam pelaksanaan kegiatan rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Sosialisasi dan himbauan PPKM Polsek Kotarih berjalan aman, tertib dan lancar, Tutup Kapolsek

Sumber : Kasubbag Humas Polres Sergai

Editor  : Syahrial CN.

No More Posts Available.

No more pages to load.