POLSEK KOTARIH GELAR KRYD GUNA TINGKATKAN DISIPLIN PROKES SERTA SOSIALISASIKAN PPKM MIKRO.

oleh
oleh

SERDANG BEDAGAI / CN. –  Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai terus gencar melaksanakan operasi yustisi dengan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan ( prokes) serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19.

BACA  Patroli Humanis Brimob Sumut Warnai Malam Kota Medan, Perkuat Keamanan dan Dukung UMKM

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan di Desa Siahap Kecamatan Bintang Bayu, pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 08.00 Wib s/d selesai.

example banner

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH M. Hum yang melalui Kapolsek Kotarih, IPTU D. Panjaitan kepada wartawan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar patuh terhadap Protokol kesehatan (prokes) serta mensosialisasikan PPKM Mikro sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19.

BACA  Kemenag Aceh Singkil Meriahkan Idul Adha Potong 5 Hewan Kurban.

“Selain memberikan himbauan Prokes dengan menegur warga yang tidak masker. Kami juga memberikan masker kepada masyarakat, “ungkapnya.

Menurut Kapolsek, pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan bahkan dalam mensosialisasikan PPKM Mikro.

BACA  Polres Tebing Tinggi Pastikan Keamanan Penutupan Waisak Fair 2026

“Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,”pungkas IPTU D. Panjaitan.

 

Sumber :  Kasubbag humas Polres Sergai.

Editor   :  Syahrial CN.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.