SATRESNARKOBA POLRES SERGAI MENANGKAN SIDANG PRAPID.

oleh
oleh

SERDANG BEDAGAI / CN. – Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai memenangkan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Sei Rampah, Selasa (12/10/2021), bertempat di Ruang Cakra PN. Sei Rampah.

Sebelumnya, permohonan Pra Peradilan Nomor: 6/Pid.Pra/2021/PN.Srh tanggal 21 September 2021, diajukan Yunita Dewi dan Nurjamani melalui Kuasa Hukumnya yaitu Alamsyah, SH, Ikhawan Khairul Fahmi, SH dan M. Zenurdi Sirat, SH, dkk.

example banner

Dengan termohon Kapolres Serdang Bedagai sebagai Termohon I, Kasat Resnarkoba sebagai Termohon II, Kabit Idik Sat Resnarkoba IPDA Supriadi, SH* sebagai Termohon III, Penyidik Pembantu Sat Resnarkoba Aipda A.P Simatupang sebagai Termohon IV.
Dalam sidang Prapid tersebut dihadiri, AKP M. Sinaga, SH, IPTU A. Santika SH, IPTU Ferey Ariandy, SH, MH, dengan Majelis Hakim Praperadilan Eko Pratama, SH.

BACA  “Baitul Arqam 2026: Meneguhkan Ideologi, Menguatkan Kepemimpinan, Mencerahkan Peradaban”.

Sidang Prapid, Senin (4/10/ 2021) dimulai dengan pembacaan permohonan dari Pemohan Praperadilan.Kemudian, Selasa (5/10/2021) pembacaan jawaban dari Termohon I s.d IV Praperadilan dan Rabu (6/10/2021) pembacaan Replik Pemohon dan Duplik dari Termohon I s.d IV.

BACA  Hari Bhayangkara Ke-80 – Polres Kampar Juara Turnamen Voli Kapolres Cup, Harapkan Atlet Muda Berprestasi

Kamis, (7/10/202) pembuktian alat bukti surat dan pemeriksaan saksi sebanyak 4 (empat) orang a.n Rodiah, Warni, Ari Ardiyanti dan Ponikem dari Pemohon dilanjutkan pembuktian alat bukti surat dari Termohon I s.d IV Praperadilan.

Jum’at (8/10/2021) tambahan bukti surat dan pemeriksaan saksi dari Termohon I s.d IV Praperadilan a.n Wiwin Sinaga dan Ferry Panjaitan.

Selanjutnya, Senin (11/10/2021) kesimpulan dari Pemohon dan Termohon I s.d IV Praperadilan dan Selasa (12/10/2021) pembacaan putusan oleh Hakim Praperadilan.
” Dengan putusan Hakim Pra Peradilan Menolak Praperadilan dari Pemohon seluruhnya, menyatakan penangkapan dan penahanan sah menurut hukum, membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil serta sidang Praperadilan selesai,” pungkas Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Sofyan SPd.

BACA  Polres Tebing Tinggi Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup 2026, Tim EMBEGE Raih Juara Pertama

Sumber. kasubbag humas polres Sergai.

Editor.     :  Syahrial CN.

No More Posts Available.

No more pages to load.