Polsek Medan Kota Berhasil Ringkus 2 Orang Pelaku Curi Kabel Tower Indosat

oleh
oleh

MEDAN – Kapolsek Medan Kota, Kompol M.Rikki Ramadhan SIK, M.H dan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu A.E Rambe S.H melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian pemberatan  di Jl. B. Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kodya Medan, disebuah Ruko No. 295, Sabtu (30/10/2021) sekira pukul 04:10 Wib

BACA  Respons Laporan Call Center 110, Polres Tebing Tinggi Tangani Pohon Tumbang Penyebab Kemacetan

Mendapat informasi bahwa pelaku pencurian kabel Tower Indosat akan beraksi lagi, Team Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan pengintaian, kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan didapat barang bukti pencurian yang berhasil dikumpulkan. kemudian team langsung mengamankan dan membawa ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA  Semarak Piala Dunia 2026, Forkopimda Inhu Gelar Nobar Penuh Kebersamaan
example banner

Inisial pelaku pencurian yaitu BS, Laki-laki, 22 tahun, alamat Jln. B. Katamso Gg. Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun dan Inisial MKS, Laki-laki, 21 tahun, Alamat Jalan B. Katamso Gg. Perdamaian No.11, Kelurahan Sei Mati, Kecqmatan Medan Maimun.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) gulungan Tembaga Kabel, 1 ( satu) Tali tambang berwarna Putih dengan Panjang 13 Meter, 2 ( dua ) Buah Alat Mesin CPU Tower Indosat, 1 (satu) Buah Pahat, 3 ( tiga) buah Pisau Kater, 1 Buah saringan Hawa Mesin, 1 ( satu) Buah Linggis, 1 ( satu) buah Tangdan 1 ( satu) buah martil. ( mujiman )

BACA  Kabur Ke Batam,Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

No More Posts Available.

No more pages to load.