Tebing Tinggi | CN- Dikarenakan tabung gas meledak, 1 (satu) unit rumah di Kota Tebing Tinggi terbakar, mengakibatkan Suami Istri dan Anak mengalami luka bakar pada hari Selasa 16 Mei 2022 sekira pukul 20.00 Wib.
Korban merupakan pemilik rumah, bernama Yuhendrik (43), Ilalia, (41) dan Yestia Kumala Dewi anak usia (8) warga Jln. Gunung Bakti LKMD II Perum Griya Aira Bakti Blok C No. 8 LK. II Kel. Lalang Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono SH. S.IK. M.SI melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto saat dikonfirmasi Wartawan Selasa (17/05/22) membenarkan bahwa telah terjadi kebaran mengakibatkan korban mengalami luka bakar.
Kejadian tersebut diketahui ketika saksi Syahrial, (69) mendengar suara ledakan yang kuat, yang berasal dari rumah korban, dimungkinkan berasal ledakan dari tabung gas, kemudian saksi keluar dari rumah dan melihat adanya kobaran api di dalam rumah korban.
Kemudian saksi dan masyarakat berusaha mengeluarkan korban dari dalam rumahnya yang merupakan pasangan suami istri dan anak dan masing masing korban mengalami luka bakar.
Api dapat dipadamkan pada pukul 20.30 wib, dengan menggunakan 5 (lima) unit mobil Damkar Kota Tebing Tinggi. Saat ini para korban sudah berada di RS. Sri Pamela Kota Tebing Tinggi dilakukan perawatan.
Selanjutnya diperkirakan kerugian belum dapat ditaksir dikarenakan pemilik rumah belum dapat dimintai keterangan. (Zai)














