Jangan Halangi Kebebasan Pers Dalam Pengambilan Foto Kegiatan Dilapangan” Begini Kata Iwan Mantan Wartawan”

oleh

Suka Makmue “Cakrawala Nusantara” Sikap melarang pengambilan foto kegiatan pejabat, sama dengan menghalang halangi kebebasa kinerja jurnalis di lapangan sikap itu jelas tak di benarkan, karena sikap tersebut sudah menghalangi tugas jurnalis, padahal mereka tau tugas wartawan itu dilindungi oleh undang-undang, dan mereka juga orang yang paham UU. Minggu 18 Juni 2023

BACA  Wali Kota Tebing Tinggi Dukung Penayangan Luas Film “Kampung Durian Gak Jadi Runtuh” untuk Edukasi Publik

Menuru salah seorang pria Iwan mantan wartawan News Peristiwa Investigasi mengatakan di dalam UU pers no 40 tahun 1999 bahwa disebutkan Pers memiliki hak mencari, memperoleh, mengelola dan menyebar luaskan informasi tersebut baik bentuk tulisan maupun melalui bentu siaran TV dan Radio,” Jelasnya

BACA  Dukung Program Swasembada Pangan Tahun 2026,Polsek Singingi Bersama Petani Sukses Panen Raya Jagung Pipil Di Desa Sungai Kuranji 
example banner

Lebih lanjut Dia menambahkan bahwa ini merupakan bentuk peringatan bagi siapapun dan intansi manapun Jangan halangi tugas wartawan yang melakukan peliputan di lapangan terkecuali sipatnya tertutup dan rahasia,” Terangnya

Dirinya juga mengatakan sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pejabat dilapangan apalagi di lapangan terbuka, dia berharap semoga hal ini tidak terjadi lagi,” Tutupnya

BACA  Wabup Bagus Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila Tahun 2026.

Kalau alasan capek wartwan juga lelah 24 kerja wartawan dilapangan harus mengejar dan mencari informasi tersebut, Eronisnya lagi meminta hp wartawan untuk menghapus foto tersebut Luar biasa. (Dani S)

No More Posts Available.

No more pages to load.