Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Terduga Pengedar Sabu BB 5.53 Gram

oleh

Serdang Bedagai | CN- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil tangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu di rumah kosong tepatnya di Dsn. IX Desa Petuaran Hilir Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai, Senin (6/11/2023) sekira pukul 14.30 Wib.

Pelaku berinisial Gabus (33) warga Dsn. II Desa Suka Sari Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai beserta barang bukti 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,53 gram, 1 (satu) unit HP merek ViVO warna hitam dan Uang tunai Rp. 200.000.’ (Dua Ratus Ribu Rupiah).

BACA  UPTD. Puskesmas PAIKER Laksanakan Kegiatan Cek Kesehatan Gratis
example banner

Melalui Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen Sihotang, SH., MH, mengatakan penangkapan pelaku terduga pengedar sabu berinisial Gabus (33) berdasarkan informasi dari masyarakat yang mana seringnya terjadi transaksi jual/beli narkotika jenis shabu tepatnya di salah satu rumah kosong yang terletak di Dsn. IX Desa tuaran hilir Kec. Pegajahan kab. Serdang Bedagai.

BACA  Polsek Batang Gangsal Bekuk Pengedar Sabu, Pengembangan Hingga Ke  Kabupaten Tetangga

Menindak lanjuti informasi tersebut team melakukan penyelidikan kemudian melakukan pengerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan tersangka, selanjut melakukan pengeledahan terhadap badan tersangka. Dalam pengeledahan tersebut ditemukan barang bukti 1 ( satu) helai plastik klip transparan yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5.53 gram dari kantong celana belakang sebelah kiri.

BACA  Brimob Sumut Dorong Semangat Belajar dan Kedisiplinan Siswa di SMA Kemala Bhayangkari 1 Medan

Dari hasil interogasi di lapangan tersangka memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari temanya berinisial KC. Kemudian saat itu juga dilakukan pengembangan dengan mencari keberadaan KC, namun hingga saat ini belum berhasil diamankan. Tersangka berikut barang bukti (BB) dibawa ke Mako Sat Narkoba guna proses sidik lebih lanjut, ujar Kasi Humas (R.Giawa)

No More Posts Available.

No more pages to load.