Diduga Gudang Dijadikan Tempat Penimbunan BBM Jenis Solar

oleh

MEDAN LABUHAN CN //  Gudang diduga dijadikan tempat penimbunan BBM jenis Solar di jalan KL Yos Sudarso Km 20, Gudang Kapur, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan masih beroperasi, Kamis 02/05/2024.

Parahnya, pemilik gudang BBM tersebut diduga tidak memiliki izin itu tetap beroperasi dengan aman dan lancar tanpa ada rasa takut akan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

example banner

“Pemilik Gudang BBM jenis Solar ilegal dikabarkan Gudang itu diduga berinisial A bermain secara transparan, tidak mau tau meskipun menjadi perbincangan orang- orang disekelilingnya yang lokasi gudangnya itu terletak di pemukiman masyarakat,” sebut warga sekitar yang namanya enggan disebutkan.

Selain itu, Bahwa lokasi diduga gudang ilegal penimbunan BBM jenis Solar ini sangat berdampak negatif akan pencemaran lingkungan masyarakat sekitar serta dapat membahayakan pemukiman masyarakat setempat yang terletak tidak jauh diduga gudang BBM ilegal tersebut.

BACA  Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Bengkalis Gandeng Pemdes Kelebuk Dorong Budidaya Jagung Pipil

Untuk mengelabui aparat penegak hukum, Bahwa BBM Solar mentah itu diangkut sebuah mobil truk tangki industri warna biru putih yang bertuliskan “Transportir” berlambang Pertamina, seakan- akan mempunyai izin bongkar muat BBM masuk ke gudang di duga milik A.

Dugaan kuat gudang penimbunan BBM Ilegal jenis solar mentah konden itu diangkut mobil truk tangki biru putih yang berasal dari Langkat, Kerap masuk kedalam diduga mobil Tangki biru putih memasok (Penjual) Minyak Dalam Gudang.

BACA  Dua Rumah Semi Permanen di Tebing Tinggi Ludes Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Gudang diduga tempat penimbunan BBM ilegal itu dijadikan tempat penimbunan BBM Jenis Solar kemudian diolah sama persis dengan Solar yang dikeluarkan oleh Pertamina dan kemudian akan disalurkan keberbagai kawasan industri.

“Hampir setiap hari ada saja mobil tangki 16 ton colt-diesel roda 6 berwarna biru masuk seolah- olah mobil tangki resmi pertamina ke dalam gudang penumpukkan minyak solar, Mobil tangki biru 16 ton mobil colt-diesel tenda Biru bak kuning Roda 6 tangki bungker melansir setiap hari ke gudang penumpukan tersebut,” tambahnya lagi.

“Saya gak tau, mau apa mobil tersebut tapi saya lihat seperti lama sekali diisap melalui mesin Daf tangki seolah-olah kalau dilihat seperti sedang mengisi BBM dari dalam gudang,” tuturnya.

BACA  Jumat Berkah" Camat Nuryadi Antar Langsung Bantuan Beras untuk Warga Kurang Mampu

“Diduga adanya kerjasama supir mobil biru putih ilegal, setiap hari mobil bak colt-diesel Roda 6 bertenda biru membawa solar ilegal untuk di olah menjadi solar di gudang milik (A) dan sebelah nya milik (id) yang diduga sebagai penadah minyak mentah,” sambungnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH.,SIK.,MKP, Kapolsek Medan Labuhan dan kasat Reskrim Polres pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal Tombolotutu S.Tr.K.,SIK saat dikonfirmasi kepada awak Media melalui pesan tertulis WhatsApp Terkait Penimbunan BBM Jenis Solar, Mengatakan,” Terimakasih atas informasinya,” Ucap Kapolres Pelabuhan Belawan. (Mj/Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.