WAY KANAN, Cakrawala Nusantara,– Sekretaris DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Way Kanan angkat bicara terkait statemen Oknum anggota DPRD Way Kanan, Masda Yulita, yang diduga melecehkan profesi wartawan.
Hai ini di anggap masalah serius oleh semua insan PERS yang ada di Way Kanan karena sudah mecoreng kegiatan propesi Jurnalistik. Jum’at (05/07/24).
Secara profesi jelas tersinggung dengan perkataan Oknum Anggota DPRD itu, karena dia bicara itu pada acara resmi di saat penjaringan aspirasi masyarakat (Jaring Asmara) DPRD Dapil V dan didengar pejabat lain kata Warseno pada saat dimintai komentar atas perkataan salah satu oknum anggota dewan oleh awak media pada Rabu (03/07/24 ) kemarin.
Menurutnya, Ketua Partai Gerindra Way Kanan juga harusnya menegur atau memberi Anggotanya yang lancang berbicara diluar kewenangannya, mengurusi kinerja lembaga lain yang tidak ada hubungan dengan dirinya selaku Anggota Dewan, ” tegasnya.
Warseno meminta Oknum Anggota DPRD Way Kanan Masda Yulita lakukan permintaan maaf dengan awak media, bukan hanya yang bertugas di Way Kanan namun secara umum Nasional juga.
“Disini kwalitas Dewan dipertaruhkan, makanya Masda itu harus berani meminta maaf dengan Wartawan lewat media bukan malah lakukan pembenaran diri. Kalau saya baca di salah satu media hari ini, jawaban Masda itu mencari pembenaran diri,” ujarnya.
“Jika anggota dewan tersebut tidak mau meminta maaf maka jangan salahkan kalau seluruh awak media gruduk gedung wakil rakyat, ” Tegasnya.
“Kalau ga mau minta maaf, kita sudah kompak akan lakukan unjuk rasa ke gedung DPRD Way Kanan, karena kapasitas (Masda Yulita,RED) saat bicara itu sebagai wakil rakyat yang harusnya bukan itu yang dibahas tapi pembangunan,” katanya.
Masih kata Warseno di Way Kanan ini banyak wartawan yang senior, sebelum oknum tersebut jadi anggota dewan sudah jadi wartawan.
“Apa Masda itu selama ini selalu baca berita, tahu perkembangan dunia dengan baca berita, Alangkah banyaknya proyek milyaran yang menyimpang ditulis oleh kawan media. Tahu ga itu dia,” Sambungnya.
Menurutnya, Wartawan itu bekerja sesuai dengan aturan Undang-undang dan dilindungi UU No 40 tahun 1999.
“Kita ini bekerja ada undang-undangnya, semua sudah diatur dengan aturan, sama dengan DPRD, mereka juga bekerja sesuai aturan dan kita juga sebagai kontrol sosial, kalau dewan kok ngeritik kita, lah kerja mereka ngapain, apa jadi pemain juga,” kata Seno. ( Edo)















