Labuhanbatu CN.Id Organisasi Masyarakat (ORMAS) Rantau prapat seputaran Jalan Bypaas telah merobohkan gubuk yang merupakan Sarang Narkoba Di lingkungan Jalan Bypaas Kelurahan Siringo – ringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu ,yang tidak jauh dari Markas Kompi C 126 Kalacakti ( Rambungan ).yang di pinggir jalan Baypaas
Ketika jurnalis terjun laksung ke lokasih melihat Markas tempat penjualan Sabu – sabu insan pers.melihat Lokasih tersebut baru siap di bakar Masyarakat , Jurnalis mengkonfir masih dari penjual sabu – sabu tepat nya pada hari Senin tanggal 7 Oktober 2024 Pukul 9.30wib yang tidak mau di tuliskan namanya mengatan terhadap Jurnalis Cakrawala Nusantara Kami sedang membolo tempat jualan ini Pak, karena biar bisa kami jualan Sabu – sabu Lagi pak , Paparnya
Pada hari yang berbeda tepatnya hari Rabu tanggal 9 Oktober 2024 pukul 15 .00 wib jurnalis meminta tanggapan terhadap ketua Lsm P3HN Bapak P.Sipahutar tentang Judul berita ini Angkat bicara Di Harapkan kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu Segera Ambil Sigab Tentang Kembalinya Menjamur Narkoba Di Seputaran Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu (Kota Rantau prapat) Dengan hasil Informasi pemberitaan – pemberitaan yang telah firal , Cetusnya Ketua Lsm P3HN Bapak P.Sipahutar
.** ( DR.Rangkuti ) **















