Sidang ke 6 Parapid, RNMS Berharap PN Tebing Tinggi Tempatkan Dirinya Sebagaimana Korban

oleh
oleh

Tebing Tinggi|CN- Korban RNMS terkait kasus cabul atau Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TTKS) yang berhujung Prapid berharap pihak Pengadilan Negeri Tebing tempatkan saya sebagaimana status saya sebagai korban.

Hal ini disampaikan RNMS (25) Warga Kota Tebing Tinggi, usai menjalani sidang Pengadilan ke 6 nomor 5/Pid.Pra/2024/PN.TBT dengan Agenda Kesimpulan di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Jalan Merdeka Kota Tebing Tinggi, Selasa (5/11/24)

example banner

“Dasar laporannya karena saya hamil dia enggak mau tanggung jawab, saat ini usia kadungan saya sudah 6 bulan,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (5/11/24).

BACA  Polsek Padang Hilir Laksanakan Monitoring di Pos Satkamling Langsat Jalan Cemara

Tekait kasusnya tersebut RNMS juga membenarkan bahwa kasusnya tersebut berhujung dengan di Prapidkannya pihak Kepolisian setempat.

“Iya pihak kepolisian di prapidkan, Katanya disitu prosedur penangkapannya kurang. Saat ini memasuki sidang ke 6 Agenda Kesimpulan,” sambungnya

Harapan saya, saya di tempatkan sebagaimana saya korban terus kenapa itu bisa buat Prapid karena dia ingin bebas keluar tanpa bersyarat.

“Untuk saat ini dia (Mf-Red) sedang ditahan di Polres. Untuk pihak kepolisian saya sampaikan terimakasih sudah sampai sejauh ini sudah menemani saya bersidang Prapid untuk peroses penangkapan si Fahmi. Terus saya berharap untuk kedepannya kalau la dia dibebaskan tanpa bersyarat terus bagaimana nasib perempuan diluarsana karena begini dia itu masih punya 3 orang adik laki-laki lagi jadi kalau dia bebas tampa bersyarat terus adeknya menghamili anak orang dan dengan gampangnya dia kaek kebal hukum gitu,” pungkasnya

BACA  Hari Anak Nasional ke-42, Pemkab Deli Serdang Perkuat Perlindungan Anak.

Terkait hal ini, Juru bicara Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Rahmat Shala Pakpahan membenarkan telah di gelar sidang Prapid ke 6 dengan Agenda Simpulan Kedua Belah Pihak.

BACA  VIRAL..... Sekolah SMA N 2 Tumijajar diduga berat Praktik jual pakaian seragam terhadap siswa sekolah Oknum KS terancam diLaporkan.

“Iya hari ini ada Prapid, Kasusnya sedang berjalan. Hari ini sesuai jadwal yang saya baca, untuk saat ini kesimpulan para pihak di Jadwalkan jam 10 Pagi hari ini, sudah selesai kesimpualan para pihak, Besok adalah agenda pembacaan putusan,”ungkap Rahmat di Ruangan Centaral Pulick PN Tebing Tinggi. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.