Personil Polsek Medan Area Berhasil Tangkap Tiga Orang Pelaku Tawuran di Jalan Halat

oleh
oleh

 

Medan-Sumut//MCN

Reskrim Polsek Medan Area menangkap tiga orang terkait tawuran di Jalan Halat, Kota Matsum II, Medan Area, Selasa (18/3/2025) lalu.

Satu diantara ketiganya merupakan anak dibawah umur, MRZ. Sementara dua lainnya, Muhammad Andre dan Ananda Firman Syahputra.

BACA  Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Residivis Kasus Narkoba

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan menjelaskan, ketiganya ditangkap merupakan kelompok Brother Hood. Sementara dua orang yang menjadi korban, DS dan DW merupakan kelompok Lamada.

“Akibat peristiwa itu, ada dua korban. Satu luka ringan, satu luka tertancap atau terkena luka bacok di punggung korban,” katanya, Senin (24/3/2025).

BACA  Polsek Dolok Merawan Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Satu Diantaranya Residivis

Ketiganya ditangkap di lokasi terpisah. Ananda Firman Syahputra ditangkap, Jumat (21/3/2025) di Jalan Menteng II dan Muhammad Andre di Jalan Medan Area Selatan. Sementara MRZ ditangkap, Minggu (23/3/2025) di Jalan AR Hakim.

BACA  Bentrokan Antar Lorong di Belawan, Remaja 14 Tahun Tewas

Selain ketiganya, polisi juga masih memburu pelaku lain, termasuk pelaku pembacokan terhadap korban.

Jadi kami informasikan, masih ada pihak yang jadi DPO. Kami menghimbau silahkan untuk menyerahkan diri atau kami tangkap dalam kondisi apapun, Ujar Kapolsek Medan Area.( Rijal)

No More Posts Available.

No more pages to load.