Personil Polsek Medan Area Berhasil Tangkap Tiga Orang Pelaku Tawuran di Jalan Halat

oleh
oleh

 

Medan-Sumut//MCN

Reskrim Polsek Medan Area menangkap tiga orang terkait tawuran di Jalan Halat, Kota Matsum II, Medan Area, Selasa (18/3/2025) lalu.

Satu diantara ketiganya merupakan anak dibawah umur, MRZ. Sementara dua lainnya, Muhammad Andre dan Ananda Firman Syahputra.

BACA  SPBU Beringin Intimidasi Wartawan di Belakang Dapur Saat Klarifikasi Berita, Profesi Wartawan Dilecehkan.

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan menjelaskan, ketiganya ditangkap merupakan kelompok Brother Hood. Sementara dua orang yang menjadi korban, DS dan DW merupakan kelompok Lamada.

“Akibat peristiwa itu, ada dua korban. Satu luka ringan, satu luka tertancap atau terkena luka bacok di punggung korban,” katanya, Senin (24/3/2025).

BACA  Manajemen SPBU Beringin Tunjukkan Sikap Tidak Kooperatif dan Intimidasi Terhadap Wartawan, Cederai Kebebasan Pers.

Ketiganya ditangkap di lokasi terpisah. Ananda Firman Syahputra ditangkap, Jumat (21/3/2025) di Jalan Menteng II dan Muhammad Andre di Jalan Medan Area Selatan. Sementara MRZ ditangkap, Minggu (23/3/2025) di Jalan AR Hakim.

BACA  Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Sabu di Kampung Kurnia

Selain ketiganya, polisi juga masih memburu pelaku lain, termasuk pelaku pembacokan terhadap korban.

Jadi kami informasikan, masih ada pihak yang jadi DPO. Kami menghimbau silahkan untuk menyerahkan diri atau kami tangkap dalam kondisi apapun, Ujar Kapolsek Medan Area.( Rijal)

No More Posts Available.

No more pages to load.