Medan-Sumut//MCN
Reskrim Polsek Medan Area menangkap tiga orang terkait tawuran di Jalan Halat, Kota Matsum II, Medan Area, Selasa (18/3/2025) lalu.
Satu diantara ketiganya merupakan anak dibawah umur, MRZ. Sementara dua lainnya, Muhammad Andre dan Ananda Firman Syahputra.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan menjelaskan, ketiganya ditangkap merupakan kelompok Brother Hood. Sementara dua orang yang menjadi korban, DS dan DW merupakan kelompok Lamada.
“Akibat peristiwa itu, ada dua korban. Satu luka ringan, satu luka tertancap atau terkena luka bacok di punggung korban,” katanya, Senin (24/3/2025).
Ketiganya ditangkap di lokasi terpisah. Ananda Firman Syahputra ditangkap, Jumat (21/3/2025) di Jalan Menteng II dan Muhammad Andre di Jalan Medan Area Selatan. Sementara MRZ ditangkap, Minggu (23/3/2025) di Jalan AR Hakim.
Selain ketiganya, polisi juga masih memburu pelaku lain, termasuk pelaku pembacokan terhadap korban.
Jadi kami informasikan, masih ada pihak yang jadi DPO. Kami menghimbau silahkan untuk menyerahkan diri atau kami tangkap dalam kondisi apapun, Ujar Kapolsek Medan Area.( Rijal)