DPRD Labuhanbatu Gelar Rapat Paripurna Untuk menetetapkan Propemperda

oleh
oleh

 

LABUHANBATU-CN  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Kamis (10/04). Rapat tersebut digelar di gedung paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Jl. Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.

example banner

Rapat paripurna yang dibuka oleh ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua H. Andi Suhaimi Dalimunthe, Maysaroh, dan Saptono ini diawali dengan pembacaan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Labuhanbatu tentang penetapan tentang Propemperda Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025 oleh Sunedi fraksi partai Demokrat, dimana dijelaskan bahwa pada tahun 2025 usulan Propemperda sebanyak 5 (lima) Ranperda, diantaranya :

BACA  Kapolsek Secanggang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Anak Tenggelam

1. Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Labuhanbatu.
2. Ranperda tentang Badan Permusyarawatan dan Desa.
3. Ranperda tentang pemilihan kepala desa.
4. Ranperda tentang kawasan tanpa asap rokok, dan
5. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024-2029.

BACA  Sat Polairud Polres Langkat Perkuat Sinergi denga Nelayan, Edukasi Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan Pesisir

Sementara itu, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM diwakili oleh Wakil Bupati H. Jamri, ST dalam sambutannya mengatakan bahwa Propemperda yang telah ditetapkan tahun 2025 telah mentaati pasal 15 ayat 1 dan pasal 16 ayat 1 peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

BACA  KETUA DPW LSM GMAS SUMUT TEMUKAN DUGAAN PELANGGARAN SWAKELOLA PROYEK Rp690 JUTA DI SERGAI: DIBORONGKAN KE PIHAK LUAR DESA, PEKERJA DIBAYAR Rp90 RIBU.

“Semoga Pembentukan Program Peraturan Daerah yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD dapat menjadi Perda yang memberikan hasil sebesar-besarnya bagi Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu”, ujar H. Jamri.

Rapat paripurna yang berlangsung ini dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, anggota-anggota DPRD Labuhanbatu, Unsur Forkopimda, Asisten Setdakab, para kepala OPD di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu, serta tamu undangan lainnya. (O.H)

No More Posts Available.

No more pages to load.