Kasat Reskrim: Mobil Boks di Antrian BBM Subsidi Patut Dicurigai

oleh

Tanah Karo / CN. Dalam rangka penertiban distribusi bahan bakar minyak bersubsidi, Polres Tanah Karo melalui Operasi Dian Toba 2025 mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi aktivitas mencurigakan di SPBU, khususnya keterlibatan kendaraan yang tidak berhak.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil, bukan untuk disalahgunakan oleh oknum pengusaha atau pelaku industri.

BACA  Kejar Target Zero Stunting, Wali Kota Iman Irdian Tebing Tinggi Perkuat Sinergi Lintas Sektor
example banner

“Jika masyarakat melihat mobil boks atau kendaraan industri antre dan mengisi BBM subsidi di SPBU, itu patut dicurigai. Segera laporkan ke kami, karena ini bagian dari dugaan penyalahgunaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polres Tanah Karo tidak akan segan menindak tegas pelaku penimbunan maupun penyelundupan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan rakyat.

BACA  Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Patroli Malam, Sasar Geng Motor, Tawuran hingga Begal di Kota Medan

Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui:
📞 Call Center 110
📱 Hotline Pengaduan: 0813-9604-9200

“Kami butuh partisipasi aktif masyarakat. Bersama, kita jaga agar BBM subsidi tepat sasaran,” tutup AKP Rasmaju Tarigan.

BACA  361 PPPK Paruh Waktu Aceh Singkil Dilantik, Bupati Tegaskan Kinerja Menjadi Ukuran Utama.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Kaperwil

(Junaidi Ginting)

No More Posts Available.

No more pages to load.