Sembunyi Dibawah Rumah Panggung, Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Sabu

oleh
oleh

TEBING TINGGI||CN- Seorang pria dewasa berinisial IN (36), yang merupakan warga Jalan Letda Sujono Kelurahan Teluk Karang, Kota Tebing Tinggi ditangkap oleh personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, pada Senin sore (26/5/2025).

Seperti dalam keterangan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Senin (2/6), yang menyatakan bahwa penangkapan dilakukan berkat informasi dari masyarakat akan aktifitas mencurigakan. Menanggapinya, Sat Resnarkoba melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi dibawah rumah panggung.

BACA  Wartawan Resmi Laporkan Pihak SPBU Beringin Ke Polresta Deli Serdang Terkait Intimidasi dan Pencemaran Nama Baik Serta Perbuatan Tidak Menyenangkan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Sebanyak 9 bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 6,18 gram ditemukan dari pelaku”, ungkap Kasi Humas.

BACA  Satu Bulan Lebih Berlalu, Hasil Lab "Misterius", Kasus Ribuan Ikan Mati di Sungai Liberia Menggantung.

Selain itu, turut disita handphone, potongan tisu, dompet, plastik transparan, pipet plastik berbentuk runcing, gunting, dan uang tunai sebagai barang bukti yang digunakan pelaku untuk aktifitas tersebut.

BACA  Sat Resnarkoba Tebing Tinggi Bekuk Pria Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tualang

Pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut benar miliknya. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut, dan dilakukan penahanan atas perbuatannya. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.