Luar Biasa..Prajurit Peringkus Bandar Narkoba dari Yonif 122/TS, Diapresiasi Hakim

oleh

Simalungun Sumut / CN. Dalam sidang perkara Penangkapan tersangka pengedar Narkoba di Pengadilan Negeri Serdang Bedagai, Hakim Persidangan memberikan apresiasi kepada 2 orang Prajurit Yonif 122/TS yang telah membantu memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.

Personel Yonif 122/TS tersebut adalah Sertu Dimensen Bamintel Yonif 122/TS dan Praka Oggy Priyana Ramadhan. Keduanya dipanggil sebagai saksi di persidangan karena mereka personel yang meringkus Bandar Narkoba sekaligus pemakai Narkoba Jenis Sabu-sabu di Dusun IV Desa Gunung Para II Kec. Dolok Merawan, Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara, (09/07/2025).

BACA  Miris! Belum Pernah Tersentuh Bansos, Perjuangan Pasutri di Sergai Selamatkan Sang Buah Hati Menggugah Empati.
example banner

Adapun kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat kepada Personel Yonif 122/TS kepada Praka Oggy Priyana Ramadhan bahwasannya didaerah kediamannya telah marak peredaran Narkoba Jenis Sabu-sabu yang sangat meresahkan.

BACA  PERKUAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, KAJATI SUMUT BERTEMU PANGDAM 1/BB

Dari laporan masyarakat tersebut Praka Oggy Priyana Ramadhan segera melaporkan kepada atasannya Sertu Dimensen Bamintel Yonif 122/TS dan mereka langsung bergerak menyisiri Tempat kejadian perkara (TKP) di daerah Rambung perkebunan masyarakat. Saat itu tampak mencurigakan 2 orang tak dikenal (OTK) yang diduga melakukan transaksi Narkoba Jenis Sabu-sabu, kemudian langsung di grebek oleh Sertu Dimensen dan Praka Oggy Priyana Ramadhan.

BACA  Mengisi Moment libur sekolah PT Niat Suci Kebuaitullah ( NSK) Fasilitasi Khitan Massal Gratis untuk 288 Anak ke 9 Perwakilan Daerah

Dari hasil penangkapan, diperoleh 29 bungkus Plastik paket Sabu-sabu, 1 bungkus plastik putih besar berisi plastik untuk klip Sabu-sabu, 2 unit timbangan digital, 1 buah pipet plastik berbentuk skop, 2 buah kaca pirex, 3 buah mancis, 1 buah bong, 2 unit Handphone (HP), kemudian pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres Tebing Tinggi.

Sumber : Annanews.co.id

https://annanews.co.id/prajurit-peringkus-bandar-narkoba-dari-yonif-122-ts-di

No More Posts Available.

No more pages to load.