Polsek Padang Hilir Tangkap Pelaku Penganiayaan, Satu Lagi Masih Buron

oleh
oleh

Tebing Tinggi-CN|Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria berinisial HJ alias Haris (33), yang merupakan warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tambangan Hulu, Kota Tebing Tinggi. Haris ditangkap lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap dua orang pemuda, yakni M. Sholeh (21) dan M. Rafli.

Diketahui peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 14.30 Wib di Jalan Soekarno Hatta, Lk II Kelurahan Tambangan Hulu. Berdasarkan laporan, saat itu kedua korban tengah duduk bersama didepan sebuah warung.

BACA  POLSEK PASEMAH AIR KERUH TERIMA PENYERAHAN SENPI RAKITAN DALAM RANGKA OPS SENPI MUSI 2026
example banner

Saat itu terjadi kesalahpahaman antara korban dan kedua pelaku hingga mengakibatkan percekcokan. Selanjutnya, pelaku Haris dan temannya memukul M. Sholeh dengan menggunakan batang kayu mangga sebanyak dua kali hingga mengenai bahu dan pinggang korban. Tak berhenti disitu, pelaku juga memukul kepala M. Rafli dengan tangan kosong hingga menyebabkan luka robek.

BACA  SAT RESKRIM POLRES EMPAT LAWANG BERHASIL UNGKAP KASUS KEPEMILIKAN SENJATA API RAKITAN DAN BAHAN PELEDAK ILEGAL

Merasa keberatan atas penganiayaan tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Padang Hilir. Polisi pun segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Pada Rabu siang (3/9), Unit Reskrim Polsek Padang Hilir berhasil menangkap seorang pelaku bernama Haris saat berada dipinggir Jalan Soekarno Hatta tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua potong baju berwarna hitam dan satu batang kayu mangga sebagai barang bukti”, ungkap Kapolsek Padang Hilir, AKP Herli D. Damanik, S.H. pada Kamis (4/9).

BACA  Tim Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Pencurian di Gudang PLN, Dua Pelaku Ditahan

Namun demikian, seorang pelaku lainnya bernama Bento masih dalam pencarian kepolisian. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Padang Hilir tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.