Cekcok Berujung Pemukulan, Seorang Suami Ditangkap Satreskrim Polres Tebing Tinggi

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN|Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Dusun Juhar Satu, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Berawal pada Selasa dini hari (19/8/2025), Korban Jernita (24), terlibat cekcok mulut dengan suaminya, Sarlan Sitohang (25). Pertengkaran terjadi ketika pelaku hendak membawa pergi kedua anak mereka.

BACA  Residivis Narkoba Kembali Tertangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 12 Paket Sabu
example banner

Saat korban berusaha mengambil anak dari gendongan pelaku, pelaku justru memukul korban sebanyak tiga kali pada bagian kepala, dada, dan bahu kanan dengan tangan kosong. Akibatnya, korban mengalami memar dibagian dada kanan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi.

BACA  POLSEK PASEMAH AIR KERUH TERIMA PENYERAHAN SENPI RAKITAN DALAM RANGKA OPS SENPI MUSI 2026

“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (18/9) tim Satreskrim mendapat informasi keberadaan pelaku dirumahnya di Dusun Juhar Satu. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi”, ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Sabtu (20/9).

BACA  POLSEK PASEMAH AIR KERUH TERIMA PENYERAHAN SENPI RAKITAN DALAM RANGKA OPS SENPI MUSI 2026

Bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.