Pemdes Hutan Ayu Gelar Musyawarah Desa Tentang Penetapan dan Pengesahan RKP Desa Tahun 2026 Hutan Ayu, 30 September 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Hutan Ayu, Kecamatan Rupat Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan, penetapan, dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 30 September 2025, dan berlangsung dengan lancar serta penuh partisipasi dari berbagai unsur masyarakat. Musdes ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Hutan Ayu, Bapak Wahyudi, yang menyampaikan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan tepat sasaran. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa RKP Desa merupakan dokumen penting yang akan menjadi acuan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Desa Hutan Ayu Mahari, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa Desa Hutan Ayu Koptu Erwin, para ketua RT dan RW se-Desa Hutan Ayu, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda. Musyawarah ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi serta masukan terkait program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan di tahun 2026. Berbagai usulan pun muncul dari berbagai elemen masyarakat, mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap kemajuan desa. Setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan, dokumen RKP Desa Tahun 2026 akhirnya disahkan secara mufakat. Dengan disahkannya RKP ini, Pemdes Hutan Ayu akan segera menindaklanjuti tahapan selanjutnya dalam perencanaan pembangunan desa. Musdes ini menjadi bukti komitmen Pemdes Hutan Ayu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Sunardi

oleh
oleh
Oplus_131072

Hutan Ayu, 30 September 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Hutan Ayu, Kecamatan Rupat Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan, penetapan, dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 30 September 2025, dan berlangsung dengan lancar serta penuh partisipasi dari berbagai unsur masyarakat.

Musdes ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Hutan Ayu, Bapak Wahyudi, yang menyampaikan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan tepat sasaran. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa RKP Desa merupakan dokumen penting yang akan menjadi acuan pembangunan desa selama satu tahun ke depan.

BACA  Rutan Kabanjahe Gelar Acara Tasyakuran Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-63, Wujud Syukur dan Apresiasi"
example banner

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Desa Hutan Ayu Mahari, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa Desa Hutan Ayu Koptu Erwin, para ketua RT dan RW se-Desa Hutan Ayu, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.

BACA  Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Karo dan Pemkot Palangkaraya Gelar FGD Strategis Sektor Hortikultura

Musyawarah ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi serta masukan terkait program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan di tahun 2026. Berbagai usulan pun muncul dari berbagai elemen masyarakat, mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap kemajuan desa.

BACA  Lamr Dumai Bersama PT KPi Unit II Dumai Menggelar Pasar Murah 1000 Paket Sembako, untuk Masyarakat Prasejahtra Dumai.

Setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan, dokumen RKP Desa Tahun 2026 akhirnya disahkan secara mufakat. Dengan disahkannya RKP ini, Pemdes Hutan Ayu akan segera menindaklanjuti tahapan selanjutnya dalam perencanaan pembangunan desa.

Musdes ini menjadi bukti komitmen Pemdes Hutan Ayu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Sunardi

No More Posts Available.

No more pages to load.