Pemdes Hutan Ayu Gelar Musyawarah Desa Tentang Penetapan dan Pengesahan RKP Desa Tahun 2026 Hutan Ayu, 30 September 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Hutan Ayu, Kecamatan Rupat Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan, penetapan, dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 30 September 2025, dan berlangsung dengan lancar serta penuh partisipasi dari berbagai unsur masyarakat. Musdes ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Hutan Ayu, Bapak Wahyudi, yang menyampaikan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan tepat sasaran. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa RKP Desa merupakan dokumen penting yang akan menjadi acuan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Desa Hutan Ayu Mahari, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa Desa Hutan Ayu Koptu Erwin, para ketua RT dan RW se-Desa Hutan Ayu, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda. Musyawarah ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi serta masukan terkait program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan di tahun 2026. Berbagai usulan pun muncul dari berbagai elemen masyarakat, mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap kemajuan desa. Setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan, dokumen RKP Desa Tahun 2026 akhirnya disahkan secara mufakat. Dengan disahkannya RKP ini, Pemdes Hutan Ayu akan segera menindaklanjuti tahapan selanjutnya dalam perencanaan pembangunan desa. Musdes ini menjadi bukti komitmen Pemdes Hutan Ayu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Sunardi

oleh
oleh
Oplus_131072

Hutan Ayu, 30 September 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Hutan Ayu, Kecamatan Rupat Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan, penetapan, dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 30 September 2025, dan berlangsung dengan lancar serta penuh partisipasi dari berbagai unsur masyarakat.

Musdes ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Hutan Ayu, Bapak Wahyudi, yang menyampaikan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan tepat sasaran. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa RKP Desa merupakan dokumen penting yang akan menjadi acuan pembangunan desa selama satu tahun ke depan.

BACA  Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dengan Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum
example banner

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Desa Hutan Ayu Mahari, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa Desa Hutan Ayu Koptu Erwin, para ketua RT dan RW se-Desa Hutan Ayu, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.

BACA  Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU

Musyawarah ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi serta masukan terkait program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan di tahun 2026. Berbagai usulan pun muncul dari berbagai elemen masyarakat, mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap kemajuan desa.

BACA  Rutan Dumai Gelar Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62*

Setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan, dokumen RKP Desa Tahun 2026 akhirnya disahkan secara mufakat. Dengan disahkannya RKP ini, Pemdes Hutan Ayu akan segera menindaklanjuti tahapan selanjutnya dalam perencanaan pembangunan desa.

Musdes ini menjadi bukti komitmen Pemdes Hutan Ayu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Sunardi

No More Posts Available.

No more pages to load.