Kasus Penganiayaan di Tebing Tinggi Berakhir Damai, Pelaku Siap Nikahi Korban

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN||Polres Tebing Tinggi melalui Unit Pamapta memediasi kasus penganiayaan yang melibatkan dua warga Kota Tebing Tinggi. Selasa (21/10/2025).

Proses mediasi berlangsung secara kekeluargaan dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua pihak.

example banner

Mediasi dipimpin oleh Aiptu Frenki Lumbantoruan, didampingi Aipda Ridwan Sahri dan Brigadir Erik Sugiarto, berlangsung pada Selasa (21/10) dihadapan Kepling dan keluarga masing-masing.

BACA  Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Empat Peserta Berasal dari Kepulauan Selayar

Kasus ini melibatkan Ade Putra (31), warga Kelurahan Sri Padang, dan Putri Ramdhani (31), warga Kelurahan Karya Jaya. Peristiwa penganiayaan terjadi dini hari di sebuah rumah di Perumahan Griya Aira, Kelurahan Brohol.

BACA  KAPOLSEK LINTANG KANAN BERSAMA CAMAT SALURKAN BANTUAN BERAS UNTUK KORBAN KEBAKARAN DI DESA MUARA DANAU

Dalam proses mediasi, Ade Putra mengakui perbuatannya, meminta maaf secara terbuka, dan berjanji bertanggung jawab. Ia juga menyatakan kesediaannya menikahi korban yang kini tengah mengandung.

BACA  Kegiatan rutin jumat berkah pemuda pancasila.

Kedua pihak akhirnya sepakat berdamai, saling memaafkan, dan tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum. Proses mediasi berlangsung aman dan kondusif. (zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.