KONI Empat Lawang dan BNNK Empat Lawang Teken MoU Pencegahan Narkotika

oleh

Empat Lawang, Sumsel. CN – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Empat Lawang secara resmi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor KONI Empat Lawang pada Selasa, 5 November 2025, pukul 12:30 WIB.

BACA  Personel Sat Brimob Polda Sumut Tunjukkan Performa Gemilang di Ajang Kemala Run 2026 Bali

 

example banner

Kesepakatan bersama ini berfokus pada Pertukaran Informasi, Pencegahan dan Pemberantasan, serta Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan KONI Kabupaten Empat Lawang.

 

MoU ini merupakan upaya konkret demi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan organisasi KONI, dan secara umum di kalangan masyarakat Empat Lawang.

BACA  Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

 

Kerja sama ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: KONI.EL/080/2025 dan Nomor: NK/258/X/KA/SU.05/2025/BNNK. Penandatanganan dilakukan di hadapan jajaran pengurus dan pegawai kedua institusi, oleh:

Hidayat Muhammad, S.H. (Ketua KONI Kabupaten Empat Lawang)

Andi Kurniawan, S.Sos. (Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang)

BACA  Dugaan Penghinaan Wartawan, Polres Empat Lawang Panggil Oknum Guru PNS

 

Sejak ditandatangani, nota kesepahaman ini berlaku hingga batas waktu yang ditentukan dan dapat diubah sesuai dengan adendum yang berlaku apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.

 

Keseluruhan kegiatan penandatanganan, yang dimulai dengan sesi konseling hingga selesai, berjalan dengan lancar tanpa hambatan. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.