Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diringkus

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN||Komitmen Polres Tebing Tinggi dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Pada Jumat sore (14/11/2025), tim Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi pengedar sabu dalam operasi cepat di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Karya Jaya, Kota Tebing Tinggi.

Pelaku berinisial S (36) diciduk personel kepolisian di dalam rumahnya setelah aparat menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba di kawasan tersebut.

BACA  Sudah Damai, Korban Jadi Tersangka dan DPO? Aliansi Masyarakat Siap Kepung Polrestabes Medan Tiga Hari, Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi.
example banner

“Pelaku diketahui berinisial S (36). Ia ditangkap dari dalam rumah setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, SH, Jumat (21/11).

BACA  Sudah Damai, Korban Jadi Tersangka dan DPO? Aliansi Masyarakat Siap Kepung Polrestabes Medan Tiga Hari, Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dengan total berat 3,71 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, pipet sekop, handphone, serta uang tunai Rp 325.000 yang diduga hasil transaksi narkoba. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti merupakan miliknya.

BACA  Sudah Damai, Korban Jadi Tersangka dan DPO? Aliansi Masyarakat Siap Kepung Polrestabes Medan Tiga Hari, Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi.

S kini telah digelandang ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.